Petugas kemudian meminta perwakilan anak-anak muda tersebut untuk membuang sisa miras di lokasi.(Foto: Humas)
BOLTIM – Pesta miras di Desa Togid, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolmong Timur, pada Senin (9/1/2023) malam dibubarkan Polsek Tutuyan dalam pelaksanaan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Awalnya petugas mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa, di salah satu rumah warga Desa Togid sering dijadikan sebagai tempat ‘nongkrong’ anak-anak muda sambil minum miras.
“Kami merespons informasi dengan mendatangi rumah tersebut, dan mendapati sekelompok anak-anak muda yang sedang mengkonsumsi miras,” kata Bripka Halim Makarateng, yang memimpin patroli malam itu.
Petugas kemudian meminta perwakilan anak-anak muda tersebut untuk membuang sisa miras di lokasi. Setelah itu petugas melakukan pemeriksaan badan dan tempat untuk mengantisipasi adanya senjata tajam. Anak-anak muda tersebut selanjutnya diminta kembali ke rumah masing-masing.
Patroli pun berlanjut dengan menyambangi beberapa desa lainnya, di antaranya Desa Dodap Bersatu. Hal ini bertujuan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan-imbauan kamtibmas kepada warga. Hingga kegiatan patroli berakhir, situasi wilayah hukum Polsek Tutuyan tetap dalam keadaan aman.