• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Minahasa Raya Kab. Minahasa Utara

5 Kasus Obat Keras dan Sabu Diungkap Satresnarkoba Polres Minut

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
1 November 2023
in Kab. Minahasa Utara
0
5 Kasus Obat Keras dan Sabu Diungkap Satresnarkoba Polres Minut
Bagikan

MINUT – Satuan Resnarkoba Polres Minahasa Utara (Minut) mengungkap 5 kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Ada 5 kasus yang diungkap, yaitu 1 kasus obat keras jenis trihex pada bulan Juli 2023, serta 3 kasus obat keras dan 1 kasus sabu diungkap pada bulan Oktober 2023,” ujar Kasat Resnarkoba Iptu Deky Rudy Kilanta saat konferensi pers di aula Tribrata Polres Minahasa Utara, pada hari Selasa (31/10/2023).

Pada kasus obat keras trihex yang diungkap pada bulan Juli, polisi mengamankan tersangka berinisial MW (27) dan barang bukti 372 butir trihex.

“Pelaku diamankan di Desa Tatelu Kecamatan Dimembe tepatnya di parkiran Alfa Mart Tatelu pada hari Minggu, 30 Juli 2023 sekitar pukul 23.30 Wita,” katanya.

Kemudian pada bulan Oktober 2023, Satresnarkoba kembali mengungkap 3 kasus obat keras.

“Pada hari Selasa (3/10/2023) di Watutumou Kecamatan, polisi menangkap tersangka berinisial ZA (23) dan barang bukti obat keras trihex sebanyak 28 butir. Kemudian pada hari Senin (9/10/2023) polisi menangkap perempuan inisial PS (27) dengan barang bukti trihex sebanyak 90 butir di Desa Watutumou. Dan pada Kamis (19/10/2023) polisi menangkap peia berinisial FW (21) di Desa Suwaan, dengan barang bukti sebanyak 10 butir trihex dan 10 butir Lorazepam,” katanya.

Selain itu polisi juga mengungkap kasus sabu di Desa Kolongan Kecamatan Kalawat pada hari Senin (2/10/2023).

“Saat itu polisi menangkap pria inisial NM (38) dengan barang bukti yaitu sabu seberat 0,27 gram, Atrax Alprazolam 3 butir dan Zypraz Alprazolam 56 butir,” ungkap Iptu Decky.

Saat ini katanya para tersangka sedang diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Views: 296

Bagikan
Tags: Polresta Minahasa UtaraSabu
Previous Post

Asyiknya Belajar BACA Bersama AHE

Next Post

Fokus Pembinaan Karakter, FORSGI Sulut Gelar Festival Sepak Bola Usia Dini

Related Posts

Kantah Minut Lakukan Penyuluhan PTSL dan GEMAPATAS di Watudambo
Kab. Minahasa Utara

Kantah Minut Lakukan Penyuluhan PTSL dan GEMAPATAS di Watudambo

by Cahya Sumirat
23 January 2026
Kakan BPN Minut: Selamat Atas Pelantikan Irjen Pol Widodo sebagai Kapolda Gorontalo
Kab. Minahasa Utara

Kakan BPN Minut: Selamat Atas Pelantikan Irjen Pol Widodo sebagai Kapolda Gorontalo

by Cahya Sumirat
27 August 2025
Yandry Rori Hadiri Penanaman Pohon di Bendungan Kuwil Minut
Kab. Minahasa Utara

Yandry Rori Hadiri Penanaman Pohon di Bendungan Kuwil Minut

by Cahya Sumirat
27 August 2025
Kakan Pertanahan Minut Ikut Upacara HUT Kemerdekaan RI di Kantor Bupati
Kab. Minahasa Utara

Kakan Pertanahan Minut Ikut Upacara HUT Kemerdekaan RI di Kantor Bupati

by Cahya Sumirat
27 August 2025
Kantah Minut Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
Kab. Minahasa Utara

Kantah Minut Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

by Cahya Sumirat
27 August 2025
Next Post
Fokus Pembinaan Karakter, FORSGI Sulut Gelar Festival Sepak Bola Usia Dini

Fokus Pembinaan Karakter, FORSGI Sulut Gelar Festival Sepak Bola Usia Dini

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In