• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Kota Kota Bitung

Waduh, Pria Ini Ditangkap Polisi Gegara Aniaya Mertua

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
4 October 2023
in Kota Bitung
0
Waduh, Pria Ini Ditangkap Polisi Gegara Aniaya Mertua
Bagikan

BITUNG – Pria berinisial NS (27) ditangkap Tim Resmob Polres Bitung di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa pada hari Senin (2/10/2023).

“Pria yang berdomisili di Bitung Barat ini ditangkap karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang IRT,” jelas Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi, Selasa (3/10/2023).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu (1/10/2023) sekitar pukul 14.30 Wita, di rumah isterinya, di Kelurahan Pateten Dua.

“Dalam keadaan mabuk, pelaku mendatangi rumah istrinya yang adalah anak dari korban, sambil mengamuk meminta istrinya memberikan anak mereka,” lanjutnya.

Tak lama kemudian ibu korban yang berusia 74 tahun menegur pelaku, namun pelaku justru mendorong ibu korban sehingga terjatuh.

“Melihat hal tersebut korban langsung emosi dan mengambil mistar yang terbuat dari kayu kemudian memukul punggung pelaku,” kata Ipda Iwan.

Hal tersebut membuat pelaku kembali emosi dan memukul korban dengan menggunakan tangan kanannya ke kepala korban berkali-kali sehingga korban tertelungkup dan mengalami pusing.

“Pelaku kembali mengambil gagang sapu yang terbuat dari besi dan memukul kepala korban berkali-kali sehingga mengalami luka. Korban langsung terjatuh ke lantai dan sempat tidak sadarkan diri.

Atas perbuatan pelaku tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Aertembaga.

“Pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan pada tahun 2012 dan dipenjara di Lapas Kota Bitung selama 2 tahun,” pungkasnya.

Views: 282

Bagikan
Tags: Penganiayaan
Previous Post

Kasus Korupsi PDAM yang Rugikan Uang Negara Ratusan Juta Rupiah Diungkap Polres Minsel

Next Post

Kepulauan Talaud Diguncang Gempa Bumi M6,7

Related Posts

Kota Bitung

Kantah Bitung Gelar Donor Darah Bertemakan ‘Setetes Darah, Sejuta Berkah di Bulan Ramadan

by Cahya Sumirat
20 February 2026
Kota Bitung

Kantah Bitung Bahas Percepatan Penyelesaian Peningkatan Kualitas Data Pertanahan

by Cahya Sumirat
20 February 2026
Kepala Kantah Bitung Hadiri Upacara Adat Tulude 2026
Kota Bitung

Kepala Kantah Bitung Hadiri Upacara Adat Tulude 2026

by Cahya Sumirat
3 February 2026
Optimalkan Aset Negara, Kantah Bitung Ikuti Evaluasi Sertipikasi BMN 2025
Kota Bitung

Optimalkan Aset Negara, Kantah Bitung Ikuti Evaluasi Sertipikasi BMN 2025

by Cahya Sumirat
16 December 2025
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kakan ATR/BPN Bitung Terima Kunjungan Bakamla RI
Kota Bitung

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kakan ATR/BPN Bitung Terima Kunjungan Bakamla RI

by Cahya Sumirat
16 December 2025
Next Post
Kepulauan Talaud Diguncang Gempa Bumi M6,7

Kepulauan Talaud Diguncang Gempa Bumi M6,7

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In