BITUNG, TayangManado.com – Kantor Pertanahan Kota Bitung kembali menunjukkan langkah proaktif dalam penataan aset negara dengan menghadiri agenda evaluasi penting. Instansi ini secara resmi mengikuti kegiatan Evaluasi Kegiatan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Tahun 2025.
Selain fokus pada sertipikasi, agenda tersebut juga membahas tentang inventarisasi tanah milik berbagai instansi pemerintah. Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan dalam forum ini menandakan keseriusan mereka dalam mengawal target legalisasi aset di tahun berjalan.
Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk memonitor capaian kinerja sertipikasi tanah negara yang telah direncanakan. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap jengkal tanah milik negara memiliki status hukum yang jelas demi menghindari potensi sengketa.
Inventarisasi tanah instansi pemerintah menjadi sangat krusial karena seringkali aset negara rawan dikuasai pihak lain jika tidak terdata dengan baik. Melalui evaluasi ini, hambatan administrasi dapat diidentifikasi lebih dini untuk segera dicarikan solusi penyelesaiannya.
Dalam prosesnya, para pegawai Kantor Pertanahan Kota Bitung tampak antusias mengikuti jalannya pemaparan dan diskusi teknis di ruang pertemuan. Mereka melakukan sinkronisasi data antara catatan yang ada di sistem dengan kondisi riil penguasaan tanah di lapangan.
Mekanisme koordinasi antar-sektor diperkuat guna mempercepat proses pemberkasan tanah-tanah instansi yang belum bersertipikat. Sesi tanya jawab juga dimanfaatkan untuk membedah kendala teknis yang selama ini menghambat percepatan inventarisasi.
Hasil dari pertemuan evaluasi ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian target sertipikasi BMN di lingkungan Kota Bitung. Kantor Pertanahan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan instansi pemerintah lainnya dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Kepastian hukum atas aset tanah negara nantinya akan berdampak positif pada optimalisasi penggunaan lahan untuk pelayanan publik. Kegiatan ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut strategis untuk sisa tahun anggaran 2025.
(RG)





