• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Terkait Gugatan Sengketa Keterbukaan Informasi, Regional CEO BRI Manado Bilang Begini

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
22 May 2025
in Ekonomi & Bisnis
0
Terkait Gugatan Sengketa Keterbukaan Informasi, Regional CEO BRI Manado Bilang Begini

Bank BRI

Bagikan

MANADO, tayangmanado.com – Bank BRI Regional Office Manado memberikan pernyataan terkait gugatan sengketa keterbukaan informasi di Provinsi Sulawesi Utara. Seperti yang disampaikan Regional CEO BRI Manado, Luthfi Iskandar, Kamis (22/5/2025).

Luthfi Iskandar mengatakan BRI tidak pernah menolak pemberian informasi yang bersifat publik kepada masyarakat dengan cara yang telah ditetapkan, serta menghormati hasil putusan Komisi Informasi Sulawesi Utara. Ditambahkan Luthfi bahwa pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di BRI mengacu dan berpedoman pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2024 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara, serta penyalurannya diaudit secara berkala oleh auditor independen.

“Laporan kegiatan penyaluran TJSL BRI telah disediakan dengan lengkap dan mengikuti standar ketentuan yang berlaku, serta dapat diakses secara umum dan mudah oleh publik melalui tautan https://bri.co.id/report atau https://www.ir-bri.com/sustainability_reports.html,” pungkasnya.

Diketahui persoalan ini muncul usai LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) menggugat Bank BRI dan sejumlah institusi BUMN di Kota Manado tentang keterbukaan informasi terkait program CSR/TJSL.CSR di Sulawesi Utara. Gugatan sendiri diajukan RAKO ke KIP Sulut.

(RG)

Views: 456

Bagikan
Tags: BRI RO Manadoluthfi iskandar
Previous Post

Tottenham Bungkam MU di Final Liga Europa

Next Post

Aplikasi SIRAMAH Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah/Wakaf di Minut

Related Posts

Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online
Ekonomi & Bisnis

Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online

by Cahya Sumirat
9 April 2026
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM
Ekonomi & Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM

by Cahya Sumirat
9 April 2026
Lewat Program PERMATA, Pemkab Minsel Hadirkan Perlindungan Sosial
Ekonomi & Bisnis

Lewat Program PERMATA, Pemkab Minsel Hadirkan Perlindungan Sosial

by Cahya Sumirat
31 March 2026
BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bayarkan Klaim Jaminan Sosial sebesar Rp520,7 Miliar hingga akhir tahun 2025
Ekonomi & Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bayarkan Klaim Jaminan Sosial sebesar Rp520,7 Miliar hingga akhir tahun 2025

by Cahya Sumirat
2 March 2026
Menuju Universal Coverage 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kota Manado Perkuat Kepesertaan, Layanan, dan Pengawasan
Ekonomi & Bisnis

Menuju Universal Coverage 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kota Manado Perkuat Kepesertaan, Layanan, dan Pengawasan

by Cahya Sumirat
1 March 2026
Next Post
Aplikasi SIRAMAH Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah/Wakaf di Minut

Aplikasi SIRAMAH Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah/Wakaf di Minut

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In