• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Minahasa Raya Kab. Minahasa Utara

Aplikasi SIRAMAH Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah/Wakaf di Minut

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
22 May 2025
in Kab. Minahasa Utara
0
Aplikasi SIRAMAH Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah/Wakaf di Minut
Bagikan

MINUT, tayangmanado.com – Kementrian ATR/ BPN mendukung program Presiden Prabowo Subianto mendorong peningkatan ekonomi secara adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat demi terwujudnya tujuan pembangunan nasional masyarakat adil dan makmur. Satu programnya adalah melakukan percepatan sertipikasi aset tanah masyarakat, pemerintah, swasta dan badan hukum keagamaan untuk memberikan jaminan kepastian hukum, terciptanya kenyamanan berusaha bagi masyarakat dan mendukung investasi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara Yandry Rory mengaku program Kementerian ATR/BPN itu diterapkan juga di Minahasa Utara di tahun ini. Sertipikasi tanah rumah ibadah/wakaf difasilitasi aplikasi Sistem Terintegrasi Manajemen Aset Rumah Ibadah (SIRAMAH).

“Melalui aplikasi SIRAMAH setiap organisasi badah hukum keagamaan mendapatkan login masing-masing dan dapat mengajukan permohonan, mengunggah persyaratan dokumen lainnya dan akan dilakukan verifikasi dari Kantor Pertanahan, Kemenag, Pemda dan Kejari Minut setelah dokumen terverifikasi berkas fisik dapat diantar ke Kantor Pertanahan untuk didaftarkan dan diproses sertipikatnya,” ungkap Yandry, Kamis (22/5/2025).

Pihaknya juga menyediakan akses untuk layanan ploting sertipikat tanah rumah/ ibadah dengan cara mengirim dokumen sertipikat dan koordinat (foto geotaking) melalui aplikasi SIRAMAH. Dan petugas dari Kantor Pertanahan akan melakukan ploting sertipikat dimaksud.

“Bidang tanah rumah ibadah baik yang sudah bersertipikat maupun yang belum bersertipikat akan tersusun menjadi manajemen aset yang hanya dapat di akses oleh masing pemilik aset dan Kantor Pertanahan setempat,” pungkasnya.

(RG)

Views: 644

Bagikan
Tags: Bpn minutsiramahyandry rori
Previous Post

Terkait Gugatan Sengketa Keterbukaan Informasi, Regional CEO BRI Manado Bilang Begini

Next Post

BPN Minut Permudah Masyarakat Tak Mampu Urus Sertipikasi Tanah

Related Posts

Kantah Minut Lakukan Penyuluhan PTSL dan GEMAPATAS di Watudambo
Kab. Minahasa Utara

Kantah Minut Lakukan Penyuluhan PTSL dan GEMAPATAS di Watudambo

by Cahya Sumirat
23 January 2026
Kakan BPN Minut: Selamat Atas Pelantikan Irjen Pol Widodo sebagai Kapolda Gorontalo
Kab. Minahasa Utara

Kakan BPN Minut: Selamat Atas Pelantikan Irjen Pol Widodo sebagai Kapolda Gorontalo

by Cahya Sumirat
27 August 2025
Yandry Rori Hadiri Penanaman Pohon di Bendungan Kuwil Minut
Kab. Minahasa Utara

Yandry Rori Hadiri Penanaman Pohon di Bendungan Kuwil Minut

by Cahya Sumirat
27 August 2025
Kakan Pertanahan Minut Ikut Upacara HUT Kemerdekaan RI di Kantor Bupati
Kab. Minahasa Utara

Kakan Pertanahan Minut Ikut Upacara HUT Kemerdekaan RI di Kantor Bupati

by Cahya Sumirat
27 August 2025
Kantah Minut Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
Kab. Minahasa Utara

Kantah Minut Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

by Cahya Sumirat
27 August 2025
Next Post
BPN Minut Permudah Masyarakat Tak Mampu Urus Sertipikasi Tanah

BPN Minut Permudah Masyarakat Tak Mampu Urus Sertipikasi Tanah

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In