• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Nasional

Forum Jamsos Tolak KRIS Satu Ruang Perawatan

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
22 May 2025
in Nasional
0
Forum Jamsos Tolak KRIS Satu Ruang Perawatan
Bagikan

JAKARTA, tayangmanado.com – Forum Jaminan Sosial (Jamsos) Pekerja dan Buruh menolak tegas rencana implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) satu ruang perawatan yang akan berlaku mulai 1 Juli 2025. Kebijakan yang diinisiasi KRIS satu kelas itu dinilai berpotensi menurunkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya pekerja dan buruh.

Forum Jamsos Pekerja dan Buruh, yang merupakan wadah lintas serikat pekerja tingkat nasional, juga mengkritik keras absennya pelibatan masyarakat pekerja dalam proses perumusan kebijakan KRIS. Dalam siaran pers yang diterima hari ini, mereka menekankan bahwa langkah pemerintah menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 di layanan rawat inap JKN justru dapat menurunkan kualitas perawatan serta mempersempit akses terhadap layanan kesehatan.

“Tidak pernah ada keluhan dari pekerja terkait kelas rawat inap 1, 2, dan 3. Saat ini Pekerja/buruh memiliki hak pelayanan rawat inap di kelas 1 atau 2 yang jumlah tempat tidurnya antara satu sampai tiga tempat tidur, sehingga bila nanti diturunkan ke empat tempat tidur maka ini akan menurunkan kualitas layanan kepada pekerja/buruh dan keluarganya. Pekerja/Buruh sudah membayar iuran cukup besar untuk iuran Program JKN, ” ujar Koordinator Forum Jamsos Pekerja dan Buruh, Jusuf Rizal.

Forum Jamsos Pekerja dan Buruh juga menilai kebijakan KRIS dapat mendorong peningkatan pengeluaran pribadi (out of pocket) bagi peserta JKN, yang mungkin terpaksa membayar selisih biaya jika ingin mendapatkan layanan lebih baik. Di sisi lain, mereka khawatir rencana ini akan memperburuk kondisi keuangan JKN, terutama jika iuran tunggal bagi peserta mandiri tidak sesuai prinsip gotong royong sebagaimana diamanatkan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

”Forum Jamsos Pekerja dan Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja menolak KRIS satu ruang perawatan dan sistem iuran tunggal, serta meminta Presiden Prabowo Subianto mengkaji ulang kebijakan jaminan sosial agar tidak menyulitkan pekerja,” tambah Jusuf Rizal saat kegiatan kegiatan Forum Jaminan Sosial yang diselenggarakan Dewan Jaminan Sosial Nasional, Rabu (21/05).

Penolakan ini juga mendapat dukungan dari Tulus Abadi, Pengamat Perlindungan Konsumen dan Kebijakan Publik, Penggagas Forum Konsumen Indonesia (FKI).
Menurutnya skenario kebijakan KRIS satu kelas justru merugikan peserta JKN secara keseluruhan, terutama dari sisi pembiayaan.

“Dengan kebijakan ini, khususnya peserta JKN kelas 3 akan mengalami kenaikan iuran. Mereka dipaksa naik ke kelas 2, dan harus merogoh kocek lebih dalam. Ini sangat memberatkan, terutama bagi peserta mandiri dari kelompok ekonomi bawah,” ujar Tulus Abadi.

Sementara itu, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Nunung Nuryartono mengungkapkan pihaknya sangat mengapresiasi aspirasi dari Forum Jamsos Pekerja dan Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja. Menurut Nunung, saat ini penerapan regulasi masih terus berproses.

”Kami mencermati bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan diharapkan tidak akan menimbulkan kegaduhan yang tidak kita inginkan, manfaat yang ada dalam layanan JKN diharapkan tidak turun dan dipertahankan. Berbagai pesoalan mendasar seperti ketahanan finansial DJS juga perlu diperhatikan tanpa menurunkan manfaat. Kami akan mengawal itu semua,” kata Nunung.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timbul Siregar, juga memahami keberatan yang disuarakan oleh Forum Jamsos Pekerja dan Buruh dan konfederasi serikat pekerja terhadap rencana ini. Ia menyoroti persoalan keterbatasan fasilitas rawat inap saat ini yang belum siap.

“Kami khawatir jika hanya ada satu kelas rawat inap, dengan kondisi tempat tidur yang terbatas di rumah sakit, peserta JKN yang sedang sakit bisa tidak mendapatkan ruang. Lalu mereka mau dititipkan di mana? Kami takut mereka malah ditawari menjadi pasien umum non-JKN. Kondisi saat ini karena ada 3 kelas, jika salah satu kelas penuh bisa dititip di kelas di atasnya, sehingga tetap dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ujar Timbul.

(RG)

Views: 526

Bagikan
Tags: BPJS Kesehatanforum jamsosJkn
Previous Post

BPN Minut Permudah Masyarakat Tak Mampu Urus Sertipikasi Tanah

Next Post

Sebanyak 135 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi

Related Posts

Nasional

Menteri Nusron Serahkan Belasan Sertipikat Tanah Wakaf di Banten

by Cahya Sumirat
22 February 2026
Nasional

Menteri Nusron Minta Gubernur Sulut Jadikan RTRW Provinsi Acuan Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota

by Cahya Sumirat
23 February 2026
Nasional

Nusron Wahid Lantik pejabat struktural Kementerian ATR/BPN

by Cahya Sumirat
21 February 2026
Nasional

Kantah Aceh Tamiang Berjuang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana

by Cahya Sumirat
23 February 2026
Nasional

Cepat Layani Aduan Masyarakat, Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis

by Cahya Sumirat
15 February 2026
Next Post
Sebanyak 135 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi

Sebanyak 135 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In