• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

BI Sulut Kembali Kerjasama Kas Titipan dengan Sejumlah Bank di Tahuna

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
16 July 2025
in Ekonomi & Bisnis, Headline
0
BI Sulut Kembali Kerjasama Kas Titipan dengan Sejumlah Bank di Tahuna
Bagikan

TAHUNA, tayangmanado.com – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali memperpanjang perjanjian kerja sama (PKS) kas titipan dengan Bank Mandiri Cabang Tahuna. PKS tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan menjamin kebutuhan uang kartal bagi masyarakat.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan di Kantor Bank Mandiri cabang Tahuna antara Kepala KPw BI Sulut Joko Supratikto dan Branch Manager Bank Mandiri Tahuna, Flaviana Tresna Permana
Selasa (16/7/2025).

Penandatanganan PKS itu juga dilakukan bersama dengan 3 Bank peserta yakni Pimcab Bank Rakyat Indonesia Tahuna, Dafi Qisthi, Perwakilan BNI, Carol Massie dan Djefry Kareseran serta Plh Pemimpin Cabang BSG Tahuna Astrid J Pontororing.

Kepala KPw BI Sulut, Joko Supratikto mengatakan penandatanganan PKS kas titipan ini merupakan hari bersejarah karena sudah berlangsung selama 28 tahun. “Kalau 28 tahun berarti tahun 1997, berarti waktu itu belum Bank Mandiri masih BDN (Bank Dagang Negara). Ini juga sejarah tersendiri karena dulu saya termasuk tim merger Bapindo, BDN Bank Bumi Daya, dulu namanya bukan Bank Mandiri, Bank Catur kayaknya, karena di samping 3 Bank itu ada Bank Catur, Bank Eksim masuk terakhir, awalnya 3 Bank itu tapi Bank Eksim juga ikutan colaps. Luar biasa ternyata sudah 28 tahun kas titipan di Kabupaten Sangihe ini,” tutur Joko.

Kata Joko, di samping kas titipan, BI juga punya program Rupiah Berdaulat yang mengunjungi daerah-daerah 3T, Terdepan, Terluar, dan Tertinggal.

“Kita berupaya hadir di setiap pelosok negeri. Kita sadar bahwa sekarang ini eranya untuk cashless, tetapi kita menyadari bahwa cash itu masih dibutuhkan oleh masyarakat, apalagi dari sisi infrastruktur belum merata, otomatis cash masih menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari,” ujarnya.

Lebih lanjut Joko menyampaikan ada tiga hal terkait dengan kas titipan, yang pertama adalah fungsi utama.

Perpanjangan kas titipan Tahuna berklasifikasi, dari komitmen Bank Indonesia juga Bank pengelola kas titipan, yakni BRI, BNI dan BSG.

“Ini komitmen kita bersama untuk menjaga kelancaran dari sistem pembayaran tunai di Kabupaten Kepulauan Sangihe ini,” kata Joko

Adapun fungsi dari kas titipan menurut Joko yang pertama memastikan ketersediaan uang tunai dimana Bank terdaftar dapat melakukan penarikan ke kas titipan untuk mengisi persediaan uang tunai.

Kedua yakni menjaga kualitas uang. Kualitas uang patut dijaga terkait juga dengan kesehatan, semakin lecek semakin kumannya banyak.

“Uang yang bagus sebagai tanda kedaulatan RI di wilayah manapun,” kata Joko yang mengaku baru pertama kali melakukan perjalanan laut selama 8 jam.

Ketiga agar bisa memenuhi kebutuhan uang tunai secara tepat dan efisien dari pada menunggu kiriman langsung dari Manado, sehingga kas titipan ini sangat membantu kebutuhan semuanya.

PKS kas titipan Tahuna berlangsung sampai 30 Juni 2026 dengan rencana implementasi yang disebut PKS Single Term yang diberlakukan Bank Indonesia bagi seluruh kas titipan tidak hanya di Sulut saja, untuk memudahkan administrasi dan pengelolaan.

Platform kas titipan Tahuna sebanyak 100 Miliar. Uang tersebut juga diasuransikan lewat Asuransi PT Caraka Mulia dengan polis asuransi Cash Sheet termasuk Cash in Cashier Box yang mengikuti masa berlaku PKS.

“Sudah diasuransikan tidak berarti bahwa Bank Mandiri selaku pengelola lepas dari tanggung jawabnya, tetap dijaga brankasnya, aman dan memenuhi standar-standar yang tentunya disyaratkan untuk kas titipan dan standar dari Bank Indonesia,” tambah Joko.

Bank Indonesia juga memberikan bantuan finansial untuk kas titipan yang sesuai dengan jumlah uang yang dikelola setiap bulan. Bantuan yang diberikan terdiri dari bantuan biaya operasional, biaya asuransi dan biaya pengelolaan uang yang selalu dibayar tepat waktu oleh Bank Indonesia.

Selanjutya dalam rangka memastikan kepatuhan Bank pengelola, Bank Indonesia juga akan melakukan pemantauan minimal satu kali setiap tahun sedangkan pemantauan tidak langsung dilakukan secara triwulan.

“Untuk itu kami berharap Bank Mandiri cabang Tahuna selaku pengelola dapat menjalankan dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut Joko mengingatkan terkait kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk penukaran uang rusak, cacat dan dicabut dari peredarannya.

“Misalnya kebakaran, tetapi ada persyaratannya uang rusak harus ada 2/3 dari ukuran aslinya baru bisa ditukar,” ucapnya.

“Juga uang yang dicabut dari peredaran, masyarakat bingung, nanti kami gak laku, tukarnya dimana, itu salah satu tugas untuk melayani itu,” tambahnya.

Selanjutnya terkait uang palsu. Jika dicurigai ada uang palsu, dilaporkan kepada penegak hukum dan juga sebaiknya laporan disampaikan ke Bank Indonesia.

“Memang uang tunai ini sangat rentan terhadap pemalsuan, tetapi kita patut bersyukur bahwa di Sulawesi Utara itu tidak banyak temuan uang palsu, berbeda dengan kejadian kemarin di Makassar,” jelas Joko.

Terkait uang logam, Joko juga mengingatkan untuk tetap dilayani, jangan sampai menolak tabungan menggunakan uang logam.

Penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri Analis fungsi implementasi kebijakan sistem pembayaran BI Sulut, Chandra Agusta, Analis junior fungsi implementasi kebijakan sistem pembayaran BI Sulut, Muthmainah dan Administrator Perkasan, Oktavianus Katiandagho.

(RG)

Views: 639

Bagikan
Tags: BI SulutJoko supratiktoKas titipan
Previous Post

Seleksi Wawancara Beasiswa Kemenag Diikuti 3.900 Peserta

Next Post

Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Komit Percepat Penyelesaian Program

Related Posts

Karantina Sulawesi Utara Tahan Daging Anjing Ilegal
Headline

Karantina Sulawesi Utara Tahan Daging Anjing Ilegal

by Cahya Sumirat
10 April 2026
Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online
Ekonomi & Bisnis

Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online

by Cahya Sumirat
9 April 2026
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM
Ekonomi & Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM

by Cahya Sumirat
9 April 2026
Lewat Program PERMATA, Pemkab Minsel Hadirkan Perlindungan Sosial
Ekonomi & Bisnis

Lewat Program PERMATA, Pemkab Minsel Hadirkan Perlindungan Sosial

by Cahya Sumirat
31 March 2026
BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bayarkan Klaim Jaminan Sosial sebesar Rp520,7 Miliar hingga akhir tahun 2025
Ekonomi & Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bayarkan Klaim Jaminan Sosial sebesar Rp520,7 Miliar hingga akhir tahun 2025

by Cahya Sumirat
2 March 2026
Next Post
Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Komit Percepat Penyelesaian Program

Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Komit Percepat Penyelesaian Program

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In