MANADO, TayangManado.com – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minahasa Tenggara (Mitra) ZM alias Zacharias menjadi tersangka Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Sulut) dugaan kasus tindak pidana pemalsuan surat di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Kabarnya ZM merupakan salah satu target operasi mafia tanah oleh Satgas Anti Mafia Tanah Sulut tahun ini.
Terkait penetapan tersebut, Ketua Serdadu Anti Mafia Tanah (SAMT) Sulut Reyner T Danielt angkat suara. Reyner mendesak Polda Sulut segera menangkap ZM.
“Kami minta Polda Sulut segera menangkap ZM dan juga dua tersangka lainnya dalam kasus tersebut!” seru Reyner.
Dikatakan Reyner bahwa pihaknya sudah menyoroti kinerja ZM beberapa tahun terakhir. Salah satunya di tahun 2024, ZM sudah dipertanyakan Inspektorat soal belum tuntasnya ribuan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Padahal anggaran negara guna program PTSLnya mencapai Rp700 juta lebih. Jadi jika belum tuntas maka negara dirugikan oleh kinerja ZM,” sebut pengacara muda asal Sulut ini.
SAMT, kata dia, sudah pernah menyurati Kantah Minahasa Tenggara agar kelambatan itu dapat segera dituntaskan. Tapi infonya tak kunjung terselesaikan.
“Kasihan masyarakat Minahasa Tenggara, sertifikat tanah yang mereka mohonkan melalui PTSL sejak tahun 2020 sampai 2024 hingga saat ini belum diterima,” pungkasnya.
Sementara ZM ketika dikonfirmasi masih belum memberikan keterangan apapun. Dia hanya menjawab masih ada pekerjaan
“Bagaimana kalo kita jadwalkan ulang, nampaknya hari ini belum bisa, soalnya lagi ada kegiatan dengan Kabid.. 🙏🙏,” jawabnya.
(RG)







