MANADO, TayangManado.com – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minahasa Tenggara (Mitra) ZM alias Zacharias dikabarkan menjadi tersangka Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Sulut). Info yang didapat media ini, ZM diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pemalsuan surat di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Selain ZM, Polda juga menetapkan dua nama lainnya menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya yaitu EHP alias Eva yang berprofesi sebagai pengacara, dan GS alias Grace yang berprofesi sebagai notaris di Minahasa Utara.
Ketiganya merupakan target operasi mafia tanah oleh Satgas Anti Mafia Tanah Sulut di tahun 2025 ini.
Sementara ketika dihubungi TayangManado.com, ZM tidak mau berkomentar lebih lanjut. “”Saya lagi dipanggil ibu kakanwil. Nanti saya kabarin ya,” kata dia.
(RG)







