TOMBATU, TayangManado.com – Suasana Natal dan Tahun Baru di Desa Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara bising dengan polusi suara. Polusi suara ini berasal dari knalpot racing, khususnya kendaraan roda dua yang melewati jalan raya Tombatu hingga Silian.
Mirisnya, kondisi itu seperti tidak ada penertiban dari kepolisian setempat, dalam hal ini Kepolisian Sektor Tombatu. Kenyataan itu disayangkan sejumlah warga Desa Tombatu.
“Sayang sekali pengendara motor yang menggunakan knalpot racing dibiarkan. Saya tidak melihat polisi menertibkan kendaraan itu. Contohnya waktu lagi ibadah malam Natal dan malam tahun baru bising sekali dengan suara motor knalpot racing. Seharusnya dari Polsek bisa tertibkan,” ungkap Veki, warga Tombatu.
Senada dengan Veki, kekecewaan juga dilontarkan Fredy, warga Silian. “Sebenarnya suara knalpot racing bukan Cuma pas Natal dan Tahun Baru tapi juga sudah berapa bulan terakhir ini seperti itu juga. Kapolsek Tombatu harus tegas untuk menindaki kendaraan-kendaraan itu. Tidak ada istilah biar aja setahun sekali karena suara knalpot racing itu meresahkan,” sebut Fredy.
Pemerhati masyarakat Sulut Reyner Danielt berujar kalau soal ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab kepolisian. Dari Polres Minahasa Tenggara sampai ke Polsek-polsek sudah sepatutnya tegas kepada pengendara karena efeknya ke mana-mana.
“Kalau Polres tegas tapi Polseknya sebaliknya, berarti kinerja Kapolsek dan jajaran perlu dipertanyakan. Yah kalau masih begitu Kapolda bisa lakukan pergantian personel di Polsek,” kata Reyner yang berprofesi sebagai pengacara ini.
“Saya juga sering dapat keluhan dari saudara-saudara saya di Tombatu bahwa masalah knalpot racing ini lagi jadi momok buat warga setempat. Saya rasa selain polisi, perangkat desa, kecamatan, bahkan Pemkab Mitra juga sebaiknya betul-betul fokus menanganinya. Karena setahu saya pengendara motor knalpot racing ini banyak juga ditemukan dalam pengaruh alkohol saat berkendara. Jadi semua pihak harus bersatu menanganinya,” pungkasnya.
(RG)







