BITUNG, TayangManado.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kolaborasi lintas sektor. Baru-baru ini, jajaran Kantor Pertanahan Kota Bitung melaksanakan kunjungan kerja resmi ke Kantor Pengadilan Negeri Bitung.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi serta membangun sinergi kelembagaan yang solid antara dua instansi vertikal di Kota Bitung tersebut. Pertemuan berlangsung hangat di Kantor Pengadilan Negeri Bitung. Kunjungan ini menjadi titik kolaborasi antara ATR/BPN Kota Bitung dengan Kantor Pengadilan Negeri Bitung.
Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung Steven O. K. Wowor, S.ST., M.A.P. tersebut, dibahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kedua lembaga. Fokus utama diskusi meliputi harmonisasi penanganan kasus pertanahan, percepatan penyelesaian sengketa, serta dukungan administrasi pertanahan yang berkaitan dengan putusan pengadilan.
Sinergi antara BPN dan Pengadilan Negeri sangat krusial, terutama dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Koordinasi ini bertujuan agar tidak ada kendala komunikasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan adanya pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan maupun penanganan masalah di Kantor Pertanahan Kota Bitung.
Pihak Pengadilan Negeri Bitung menyambut baik inisiatif kunjungan ini. Diharapkan, dengan adanya komunikasi yang intensif, pelayanan publik di bidang hukum dan pertanahan di Kota Bitung dapat berjalan semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
(RG)





