• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Transaksi QRIS di Bitung Sentuh Rp272,95 Miliar

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
9 February 2026
in Ekonomi & Bisnis, Headline
0
Bagikan

BITUNG, TayangManado.com – Pemanfaatan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus menunjukkan tren positif di Kota Bitung. Sepanjang 2025, transaksi QRIS di Kota Bitung tercatat mencapai 2,39 juta transaksi dengan nilai Rp272,95 miliar, meningkat signifikan dibandingkan 2024 yang mencatat 1,24 juta transaksi dengan nilai Rp145,15 miliar.

Peningkatan tersebut mencerminkan semakin luasnya penerimaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap pembayaran non-tunai. Tren positif ini terlihat saat pelaksanaan kegiatan daerah berskala besar yang disinergikan dengan perluasan penggunaan QRIS. Hal ini menjadi peluang strategis untuk mendorong pemanfaatan pembayaran digital, termasuk dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah ke depan.

Hal ini menjadi salah satu pembahasan kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Bitung yang digelar pada 7 Februari 2026. Evaluasi ini dilakukan menyusul dinamika penilaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan hasil Championship TP2DD 2025 sebagai dasar penguatan kebijakan digitalisasi ke depan.

HLM TP2DD Kota Bitung dihadiri oleh Wali Kota Bitung, jajaran Pemerintah Kota Bitung, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pajak dan retribusi daerah, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara beserta jajaran pegawai Bank Indonesia. Forum ini menegaskan bahwa penguatan ETPD di Kota Bitung ke depan akan difokuskan pada peningkatan pemanfaatan kanal pembayaran non-tunai oleh pemerintah daerah dan masyarakat Kota Bitung.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, menegaskan percepatan elektronifikasi transaksi pajak dan retribusi daerah merupakan langkah strategis yang berkaitan dengan efisiensi layanan dan penguatan tata kelola keuangan daerah. “Digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah adalah kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Melalui elektronifikasi transaksi, Pemerintah Kota Bitung ingin menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan,” ujar Hengky.

Pada sesi paparan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Joko Supratikto, menyampaikan hasil penilaian Indeks ETPD Kota Bitung pada Semester I-2025 tercatat sebesar 90,25 persen, masih berada pada tahap “Digital”, namun mengalami penurunan dibandingkan Semester II-2024 yang berada pada angka 93,75 persen. Dinamika ini menunjukkan bahwa transformasi digital membutuhkan konsistensi kebijakan dan penguatan implementasi secara berkelanjutan, tidak hanya pada ketersediaan sistem tetapi juga pada pemanfaatannya oleh masyarakat.

(RG)

Views: 89

Bagikan
Tags: BI SulutJoko supratiktoQRIS
Previous Post

HLM TP2DD Kota Bitung Evaluasi dan Penguatan Elektronifikasi Transaksi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah

Next Post

Kasubbag TU Kantah Manado Tegaskan Prosedur Arsip dan Perkembangan PTSL 2026

Related Posts

Karantina Sulawesi Utara Tahan Daging Anjing Ilegal
Headline

Karantina Sulawesi Utara Tahan Daging Anjing Ilegal

by Cahya Sumirat
10 April 2026
Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online
Ekonomi & Bisnis

Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online

by Cahya Sumirat
9 April 2026
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM
Ekonomi & Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM

by Cahya Sumirat
9 April 2026
Lewat Program PERMATA, Pemkab Minsel Hadirkan Perlindungan Sosial
Ekonomi & Bisnis

Lewat Program PERMATA, Pemkab Minsel Hadirkan Perlindungan Sosial

by Cahya Sumirat
31 March 2026
BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bayarkan Klaim Jaminan Sosial sebesar Rp520,7 Miliar hingga akhir tahun 2025
Ekonomi & Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bayarkan Klaim Jaminan Sosial sebesar Rp520,7 Miliar hingga akhir tahun 2025

by Cahya Sumirat
2 March 2026
Next Post

Kasubbag TU Kantah Manado Tegaskan Prosedur Arsip dan Perkembangan PTSL 2026

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In