• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Nusa Utara Kab. Talaud

Gadis 15 Tahun Berulang Kali Disetubuhi Seorang Petani,  Pelaku Ditangkap Polisi

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
11 July 2021
in Kab. Talaud
0
Gadis 15 Tahun Berulang Kali Disetubuhi Seorang Petani,  Pelaku Ditangkap Polisi
Bagikan

TALAUD – Satuan Reskrim Unit II Polres Kepulauan Talaud menangkap seorang petani berinisial MS alias Hugu (65) yang merupakan tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Jumat (9/7/2021) sekitar pukul 20.30 Wita.

Pelaku yang merupakan warga Desa Sawang Utara Kecamatan Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud ktu menyetubuhi korban seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku kelas satu di salah satu sekolah menengah di Kecamatan Melonguane.

Baca Juga:

  • Waduh, Pemuda Talaud Ini Ngaku Polisi agar Bisa Menarik Perhatian Wanita

Kasat Reskrim Iptu Ricky Hermawan membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil interogasi, tersangka telah melakukan persetubuhan terhadap korban sudah berulang kali sejak Mei hingga Juli 2021.

Peristiwa ini terungkap saat kakek korban curiga, korban sering membawa sepeda motor milik tersangka ke rumah korban.

Setelah mencari tahu dan bertanya, akhirnya korban mengakui semua perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap dirinya.

Baca Juga:

  • Bahan Mata Uang, Serat Abaka Talaud Diekspor Perdana ke Jepang

“Tersangka telah diamankan dan dalam proses penyidikan dan pemeriksaan oleh Penyidik,” ujar Kasat Reskrim.

“Saat ini tersangka sudah dilakukan pemeriksaan dan rencananya akan dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Mapolres Kepulauan Talaud,” katanya.

Satuan Reskrim Unit II Polres Kepulauan Talaud melakukan penangkapan terhadap tersangka persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Jumat (9/7/2021) sekitar pukul 20.30 Wita.

Views: 277

Bagikan
Tags: pelecehan seksualpersetubuhanpolres kepulauan talaud
Previous Post

4 Pemuda Mabuk dan Ugal-Ugalan Naik Motor Berknalpot Bising Diringkus Polis

Next Post

Penemuan Mayat Membusuk Gegerkan Warga Tabukan

Related Posts

TNI dan Polri Kawal Tradisi Menangkap Ikan Manammi di Pulau Miangas 
Kab. Talaud

TNI dan Polri Kawal Tradisi Menangkap Ikan Manammi di Pulau Miangas 

by Cahya Sumirat
25 May 2024
Kepulauan Talaud Diguncang Gempa Bumi M6,7
Kab. Talaud

Kepulauan Talaud Diguncang Gempa Bumi M6,7

by Cahya Sumirat
4 October 2023
Polisi Tangkap 2 Pencuri di Rumah Warga Melonguane
Kab. Talaud

Polisi Tangkap 2 Pencuri di Rumah Warga Melonguane

by Cahya Sumirat
15 March 2023
Personel Polres Kepulauan Talaud Kerja Bakti Cor Jalan Menuju Masjid Jabal Rahmah
Kab. Talaud

Personel Polres Kepulauan Talaud Kerja Bakti Cor Jalan Menuju Masjid Jabal Rahmah

by Cahya Sumirat
2 March 2023
Ops Pekat 2022, Polisi Amankan Ratusan Liter Captikus di Pelabuhan Melonguane
Kab. Talaud

Ops Pekat 2022, Polisi Amankan Ratusan Liter Captikus di Pelabuhan Melonguane

by Cahya Sumirat
20 December 2022
Next Post
Penemuan Mayat Membusuk Gegerkan Warga Tabukan

Penemuan Mayat Membusuk Gegerkan Warga Tabukan

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In