• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Headline

Aniaya Ibu Kandung, Pelaku Melawan Petugas saat Ditangkap

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
14 May 2022
in Headline
0
Aniaya Ibu Kandung, Pelaku Melawan Petugas saat Ditangkap
Bagikan

Barang bukti senapan angin dan dua bilah senjata tajam. (Foto: Humas)

BITUNG-Personel Polres Bitung melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap seorang pria berinisial SN (47). Pasalnya, SN melawan petugas saat akan ditangkap usai menganiaya ibu kandung dan tetangganya, di Pinasungkulan, Ranowulu, Bitung, pada Kamis (12/5/2022) pagi.

“Pelaku menganiaya ibu kandungnya, Ritje Mogonta (79), dan tetangganya, Dolvi Worang (49),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut, Jumat (13/5) malam.

BACA JUGA:

Wali Kota Manado Serahkan Kartu Peserta BPJamsostek kepada 379 THL Dinas Pendidikan  

Pelaku awalnya menganiaya ibunya, sekitar pukul 06.00 WITA. Lalu sekitar pukul 09.30 WITA, pelaku melepaskan tembakan menggunakan senapan angin dan kena korban Dolvi saat berada di sekitar TKP.

“Korban Ritje mengalami luka sayatan senjata tajam di telinga kanan dan bengkak di dahi. Sedangkan Dolvi mengalami luka tembak di dada kiri hingga menembus punggung,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lanjutnya, pelaku saat akan ditangkap terus mengamuk sambil membawa senapan angin dan dua bilah senjata tajam, yang mengancam keselamatan petugas dan warga.

BACA JUGA:

  • Respons Cepat, Polresta Manado Amankan Pelaku Pencurian 5 Jam usai Kejadian

“Sekitar pukul 12.45 WITA petugas menembakkan gas air mata ke dalam rumah pelaku namun pelaku tetap melawan hingga diberikan tindakan tegas,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Aksi perlawanan pelaku mengakibatkan dua polisi mengalami luka sayatan senjata tajam. Yaitu Kasatsamapta Polres Bitung AKP Julius Korompis mengalami luka di kaki kiri, dan Kanit Turjawali Ipda Ferry Montolalu mengalami luka di jari kelingking kanan.

“Pelaku beserta kedua korban dan petugas dilarikan ke RSUD Kota Bitung. Pelaku dan ibunya sudah dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Manado, sedangkan korban Dolvi serta dua petugas menjalani rawat jalan,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA:

  • Cabuli Gadis Umur 14 Tahun sejak 2019, Pria Kepulauan Sangihe Ini Ditangkap Polisi

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senapan angin, 1 bilah pisau, serta 1 bilah parang.

“Barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif maupun kronologi lengkap penganiayaan,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ditambahkannya, dalam kasus ini pelaku dijerat pasal berlapis.

“Yakni, pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 (ancaman hukuman 10 tahun), dan atau pasal 351 ayat (2) KUHP (ancaman hukuman 5 tahun), sub pasal 351 ayat (1) KUHP (ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan), dan pasal 212 KUHP (ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan) karena melawan petugas,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Views: 259

Bagikan
Tags: Ibu kandungIrisPenganiayaan
Previous Post

Promosi Pariwisata, Bupati Kabupaten Bolsel Teken MoU dengan Angkasa Pura I Manado

Next Post

6 Pelaku Pengeroyokan di Girian Atas Diamankan Tim Resmob Polres Bitung 

Related Posts

Karantina Sulawesi Utara Tahan Daging Anjing Ilegal
Headline

Karantina Sulawesi Utara Tahan Daging Anjing Ilegal

by Cahya Sumirat
10 April 2026
Ekonomi & Bisnis

BI Sulut Siapkan Uang Tunai Rp1,4 Triliun Penuhi Kebutuhan Masyarakat Sambut Lebaran

by Cahya Sumirat
19 February 2026
Bandara Sam Ratulangi Hadirkan Hiburan Spesial Rayakan Imlek
Ekonomi & Bisnis

Bandara Sam Ratulangi Hadirkan Hiburan Spesial Rayakan Imlek

by Cahya Sumirat
18 February 2026
Headline

Kalah Lawan Girona, Barcelona Gagal Ambil Alih Klasemen Liga

by Cahya Sumirat
17 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Terbang Gunakan TransNusa, 134 Wisatawan Taiwan Mendarat di Manado

by Cahya Sumirat
15 February 2026
Next Post
6 Pelaku Pengeroyokan di Girian Atas Diamankan Tim Resmob Polres Bitung 

6 Pelaku Pengeroyokan di Girian Atas Diamankan Tim Resmob Polres Bitung 

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In