Keenam pelaku ini diamankan saat berada di 3 kelurahan yang berbeda pada hari Jumat (13/5/2022) sekitar pukul 17.00 Wita (Foto: Humas)
BITUNG-Enam orang pria pelaku tindak pidana pengeroyokan, yang terjadi di Kelurahan Girian Atas pada hari Jumat (13/5/2022) sekitar pukul 02.00 Wita diamankan Tim Resmob Polres Bitung.
“Keenam pelaku ini diamankan saat berada di 3 kelurahan yang berbeda pada hari Jumat (13/5/2022) sekitar pukul 17.00 Wita, yaitu di Pinokalan, Girian Atas dan Wangurer Barat,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut, Sabtu (14/5/2022).
BACA JUGA:
Petugas Posyan Terminal Tangkoko Bitung Tingkatkan Pengawasan Arus Balik Lebaran
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan terjadi diduga karena para pelaku maupun korban yaitu pria bernama Aryando Dalending (27) sudah dalam keadaan mabuk.
“Awalnya sebelum kejadian, korban yang diduga sudah mabuk menghadang 2 perempuan di tengah jalan. Kemudian datang salah satu pelaku untuk melerainya,” terangnya.
Kedua pria ini akhirnya terlibat pertengkaran dan saling dorong, tiba-tiba datang teman-teman pelaku dan langsung memukul korban secara bersama-sama.
“Para pelaku memukul korban dengan tangan hingga membuat korban tak sadarkan diri, selanjutnya salah satu pelaku membawa korban ke RS Manembo-nembo untuk mendapatkan perawatan medis,” urai Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Merasa keberatan dengan kejadian ini, isteri korban selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke Polres Bitung.
“Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak. Para pelaku yaitu berinisial MR (18), JF (20), OS (20), FP (21), HS (22) dan AM (26) sudah berada di Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.