• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Headline

Ayah Kandung, Kakak serta Sepupu Laki-laki di Bitung Tega Cabuli 2 Remaja Putri

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
5 May 2023
in Headline
0
Ayah Kandung, Kakak serta Sepupu Laki-laki di Bitung Tega Cabuli 2 Remaja Putri
Bagikan

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Marcelus Yugo Amboro didampingi Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi, saat konferensi pers, Rabu (3/5/2023). (Foto: Humas)

BITUNG – Nasib malang dialami kakak beradik perempuan di bawah umur, berusia 15 dan 13 tahun di Kota Bitung. Keduanya menjadi korban pencabulan ayah kandung bersama kakak serta dua sepupu laki-lakinya.

“Keempat terduga pelaku yaitu NP (43), AP (20), HP (23) dan VP (19) kini sudah ditahan di Polres Bitung sesuai Laporan Polisi yang dibuat ibu kandung korban pada tanggal 2 Mei 2023,” ujar Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Marcelus Yugo Amboro didampingi Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi, saat konferensi pers, Rabu (3/5/2023).

Aksi pencabulan terbongkar karena kedua korban sudah tidak tahan dengan perbuatan yang dilakukan oleh para terduga pelaku.

“Diduga aksi pencabulan tersebut terjadi sejak tahun 2021 hingga 31 April 2023. Kedua korban sudah tidak tahan dan menceritakan kepada ibu kandung mereka, kemudian melapor ke polisi,” kata Kasat Reskrim.

Menurut Kasat, keempat terduga pelaku melakukan aksinya secara sendiri-sendiri di lokasi yang berbeda-beda.

“Mulai dari kamar tidur kedua korban, kamar mandi hingga kebun dengan waktu yang berlainan dan terakhir di bulan April 2023. Para pelaku melakukan pencabulan di saat situasi sedang sepi. Para pelaku juga mengancam korban jika tidak mengikuti kemauannya, sehingga korban merasa takut,” katanya.

Keempat pelaku, lanjut Marcelus dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) atau pasal 82 ayat (1) dan (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

“Ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara,” ujarnya.

Views: 305

Bagikan
Tags: Ayah kandungMencabulipolres bitung
Previous Post

Kapolresta Manado Bersama Bhayangkari Serahkan Bantuan kepada Keluarga Korban Kebakaran di Aspol Wanea

Next Post

Turunkan Tim ke Lampung Keempat Kalinya, Kemendagri Kumpulkan Provinsi, Kabupaten, dan Kota Bahas Infrastruktur

Related Posts

Karantina Sulawesi Utara Tahan Daging Anjing Ilegal
Headline

Karantina Sulawesi Utara Tahan Daging Anjing Ilegal

by Cahya Sumirat
10 April 2026
Ekonomi & Bisnis

BI Sulut Siapkan Uang Tunai Rp1,4 Triliun Penuhi Kebutuhan Masyarakat Sambut Lebaran

by Cahya Sumirat
19 February 2026
Bandara Sam Ratulangi Hadirkan Hiburan Spesial Rayakan Imlek
Ekonomi & Bisnis

Bandara Sam Ratulangi Hadirkan Hiburan Spesial Rayakan Imlek

by Cahya Sumirat
18 February 2026
Headline

Kalah Lawan Girona, Barcelona Gagal Ambil Alih Klasemen Liga

by Cahya Sumirat
17 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Terbang Gunakan TransNusa, 134 Wisatawan Taiwan Mendarat di Manado

by Cahya Sumirat
15 February 2026
Next Post
Turunkan Tim ke Lampung Keempat Kalinya, Kemendagri Kumpulkan Provinsi, Kabupaten, dan Kota Bahas Infrastruktur

Turunkan Tim ke Lampung Keempat Kalinya, Kemendagri Kumpulkan Provinsi, Kabupaten, dan Kota Bahas Infrastruktur

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In