Aktivitas di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.(Foto: Humas AP)
MANADO – Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado terpilih menjadi salah satu pintu masuk kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) Bebas Visa Kunjungan saat Kedatangan Khusus Wisata atau yang lebih dikenal dengan Visa on Arrival (VoA). Hal ini tercantum dalam Surat Edaran terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Surat Edaran Nomor : IMI 0459.GR.01.01 tahun 2022 tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada Masa Pandemi Covid-19 berlaku efektif pada tanggal 06 April 2022.
BACA JUGA:
“Tentunya kami pihak pengelola Bandara Sam Ratulangi Manado menyambut baik dengan diberlakukannya VoA ini, harapannya dapat membawa angin segar dan kembali menggairahkan perekonomian daerah di bidang pariwisata,” ujar General Manager Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Minggus ET Gandeguai, Kamis (7/4/2022).
Melalui surat edaran tersebut, Sulawesi Utara menjadi daerah tujuan wisata VoA bagi 43 negara dan 9 negara Asean.
Sedangkan, selain Bandara Sam Ratulangi, pemberian VoA Khusus Wisata diterapkan di bandara lainnya yakni Bandara Soekarno Hatta, Bandara Ngurah Rai, Bandara Kualanamu, Bandara Juanda, Bandara Hasanuddin dan Bandara Yogyakarta.