• Beranda
  • Nusantara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Nusantara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nusantara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Maret 2022, Penumpang di Bandara Sam Ratulangi Manado Naik 58 Persen

Redaksi oleh Redaksi
7 April 2022
di Ekonomi & Bisnis
0
Maret 2022, Penumpang di Bandara Sam Ratulangi Manado Naik 58 Persen
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANADO – Pergerakan penumpang internasional di Bandara Sam Ratulangi Manado mengalami peningkatan hingga 58 persen pada bulan Maret 2022 dengan jumlah 1.461 penumpang.

“Kenaikan jumlah pergerakan ini seiring dengan kelonggaran dalam ketentuan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia,” kata General Manager Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Minggus ET Gandeguai, Kamis (7/4/2022).

BACA JUGA:

  • Bandara Sam Ratulangi Manado Jadi Pintu Masuk Wisatawan Mancanegara dan Bebas Visa Kunjungan

Dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 15 Tahun 2022 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 33 Tahun 2022 menyebutkan bahwa PPLN yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan ketiga sudah tidak diwajibkan untuk melakukan karantina.

Terbaru, Satgas Covid-19 kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. Di dalamnya menerangkan pelaku perjalanan dari luar negeri tidak perlu lagi melakukan RT-PCR ketika tiba di bandara di Indonesia, kecuali jika PPLN terdeteksi memiliki gejala yang berkaitan dengan Covid-19 dan/atau memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius maka wajib melaksanakan RT-PCR.

BACA JUGA:

  • Berikut Identitas 4 Pendaki Gunung Soputan yang Tersesat, Pencarian Masih Dilakukan Basarnas 

Adapun ketentuan lainnya masih sama dengan SE sebelumnya yakni pelaku perjalanan dari luar negeri harus menunjukkan hasil negatif tes PCR di negara/wilayah asal yang sampelnya diambil dalam waktu 2 x 24 jam.

“Kemudian menunjukkan kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan; wajib karantina 5×24 bagi PPLN yang belum melaksanakan vaksinasi atau telah menerima vaksinasi dosis pertama,” ujarnya.

Tag: Bandara Sam RatulangiPenumpang
ShareTweetPin
Post Sebelumnya

Bandara Sam Ratulangi Manado Jadi Pintu Masuk Wisatawan Mancanegara dan Bebas Visa Kunjungan

Post Berikut

Berhubungan Layaknya Suami Istri hingga Hamil, Keluarga Pelaku tak Terima, Sang Pria Dilaporkan ke Polisi  

Berita Terkait

PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan
Ekonomi & Bisnis

PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan

oleh Redaksi
21 September 2023
Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan makin Mudah, Kini Bisa Lewat Aplikasi AYO Toko by SRC
Ekonomi & Bisnis

Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan makin Mudah, Kini Bisa Lewat Aplikasi AYO Toko by SRC

oleh Redaksi
19 Agustus 2023
Mengulik Gaya Sultan Performa Jagoan ala Yuki Kato
Ekonomi & Bisnis

Mengulik Gaya Sultan Performa Jagoan ala Yuki Kato

oleh Redaksi
3 Agustus 2023
Cedera Saat Pertandingan Piala AFF 2023, 2 Pemain Timnas Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
Ekonomi & Bisnis

Cedera Saat Pertandingan Piala AFF 2023, 2 Pemain Timnas Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

oleh Redaksi
28 Juli 2023
Rayakan Hari Keluarga Internasional, Maxim Hadir Tawarkan LayananPraktis Untuk Keluarga Anda
Ekonomi & Bisnis

Rayakan Hari Keluarga Internasional, Maxim Hadir Tawarkan LayananPraktis Untuk Keluarga Anda

oleh Redaksi
24 Mei 2023
Post Berikut
Berhubungan Layaknya Suami Istri hingga Hamil, Keluarga Pelaku tak Terima, Sang Pria Dilaporkan ke Polisi   

Berhubungan Layaknya Suami Istri hingga Hamil, Keluarga Pelaku tak Terima, Sang Pria Dilaporkan ke Polisi  

Please login to join discussion

© 2021 www.tayangmanado.com - by lbm.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Nusantara
  • Seputar Sulut
  • Kota
    • Kota Manado
    • Kota Tomohon
    • Kota Bitung
    • Kota Kotamobagu
  • Minahasa Raya
    • Kab. Minahasa
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab. Minahasa Selatan
    • Kab. Minahasa Tenggara
  • Bolaang Mongondow Raya
    • Kab. Bolaang Mongondow
    • Kab. Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Bolaang Mongondow Timur
    • Kab. Bolaang Mongondow Utara
  • Nusa Utara
    • Kab. Sangihe
    • Kab. Talaud
    • Kab. Sitaro
  • Pertahanan & Keamanan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

© 2021 www.tayangmanado.com - by lbm.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In