MINAHASA UTARA – Timsus Waruga Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan sekelompok anak muda.
Pasalnya, mereka kedapatan membawa senjata tajam jenis panah wayer dan pisau besi putih yang sedang membuat keributan, di Desa Paslaten Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (4/8/2021).
Saat akan diamankan, Timsus Waruga Polres Minut mendapat perlawanan dari sekelompok pemuda tersebut, sehingga anggota timsus melakukan upaya tindakan tegas dan terukur.
Baca Juga:
Timsus kemudian mengamankan 2 pemuda yang kedapatan membawa sajam, yaitu CS alias Cal (20) warga Girian Atas dan JHK alias Jod (18) warga Wangirer Timur, Bitung.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari kedua tangan tersangka adalah 1 buah panah wayer dan 1 buah senjata tajam jenis pisau besi putih.
Baca Juga:
“Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Minahasa Utara, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” singkat Katimsus Bripka Bobby L.