MANADO – BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat menindaklanjuti kejadian kecelakaan bus di sonder untuk memastikan adanya peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban kecelakaan, Jumat (26/5/2023).
Seperti diketahui telah terjadi kecelakaan bus yang membawa rombongan Wanita Kaum Ibu (WKI) GMIM dari Kota Bitung yang menuju ke Kabupaten Minahasa Tenggara untuk mengikuti kegiatan Hapsa WKI GMIM se Sinode di Tombatu Minahasa Tenggara.
“Tadi tim kami sudah langsung bergerak mengunjungi lokasi kejadian dan rumah sakit tempat korban dirawat,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Sunardy Syahid.
Sejauh ini yang telah teridentifikasi satu korban meninggal dunia dan empat orang sedang dalam perawatan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (PERKASA) Pemprov Sulawesi Utara.
“Sehingga nantinya korban meninggal akan mendapatkan santunan kecelakaan kerja meninggal sebesar 48 kali upah yang terlapor pada kami ditambah biaya pemakaman 10 juta dan santunan berkala senilai 12 juta,”ucapnya.
Dan untuk peserta aktif yang masih dirawat di rumah sakit perawatannya akan ditanggung Jasa Raharja sebagai penanggung pertama dengan jaminan biaya sampai dengan 20 juta, dan apabila masih dibutuhkan pengobatan perawatan selanjutnya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai selesai perawatan, tambahnya.
“Kami juga menyampaikan turut berduka cita kepada korban atas kejadian kecelakaan bus tersebut, semoga manfaat santunan yang kami berikan bisa membantu untuk ahli waris yang ditinggalkan,” tutup Sunardy.