BITUNG – Tim Resmob Polres Bitung menggerebek lokasi permainan judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Aertembaga.
“Polisi berhasil menggerebek lokasi judi sabung ayam di sebuah perkebunan di Kelurahan Aertembaga Dua Kecamatan Aertembaga Bitung, pada hari Sabtu (27/5/2023) sore sekitar pukul 16.00 Wita,” ujar Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi.
Saat digerebek, para pelaku berhasil melarikan diri dan menghindar dari kejaran personel.
“Namun Tim berhasil mengamankan barang bukti yaitu 6 ekor ayam tarung dan 4 buah tas sarung ayam berwarna hitam, dan dibawa ke Kantor Polres Bitung,” katanya.