• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Cedera Saat Pertandingan Piala AFF 2023, 2 Pemain Timnas Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
28 July 2023
in Ekonomi & Bisnis
0
Cedera Saat Pertandingan Piala AFF 2023, 2 Pemain Timnas Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan

MANADO – Dua pemain Timnas U-19 wanita yang berlaga di Piala AFF Wanita U-19 2023 mengalami cedera akibat benturan dengan pemain lawan. Keduanya adalah Marsela Yuliana Awi dan Sheva Imut Furyzcha yang harus mendapatkan perawatan dan juga tindakan medis di rumah sakit.

BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya mengatakan, seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.

“Benar, keduanya sudah mendapatkan perawatan, dan dikarenakan merupakan peserta kami, kami akan memastikan mereka mendapatkan haknya secara maksimal. Perlindungan yang kami berikan tidak sebatas hanya pengobatan di rumah sakit saja, namun kami juga memastikan pemain tersebut bisa kembali ke lapangan dengan kondisi terbaik pasca cedera,” jelas Anggoro.

Dirinya menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini berfokus untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, salah satunya kepada profesi atlet.
“Seperti kampanye kami ‘Kerja Keras Bebas Cemas’, kami ingin peserta kami, seluruh pekerja, bisa melakukan pekerjaannya sekeras dan seoptimal mungkin, apapun profesinya, untuk segala risiko serahkan kepada kami, tidak perlu khawatir dan cemas,” tambah Anggoro.

Diketahui pada bulan April 2023 lalu, BPJS Ketenagakerjaan dan PSSI melakukan sinergi kerja sama dan launching Gerakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Ekosistem Sepak Bola Indonesia yang disepakati dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak yaitu Anggoro Eko Cahyo bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

Nota kesepahaman ini berisi tentang perlindungan bagi para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola. Perlindungan yang diberikan meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Lebih detail mengenai kejadian tersebut, Dokter Timnas U-19 wanita di laga AFF 2023, dr. Risky Dwi Rahayu, Sp.KO mengatakan dua atlet tersebut mengalami cedera akibat benturan keras pada bagian dada serta kepala dan pipi kanan. Mereka melakukan duel head to head dengan pemain lawan. Akibat benturan keras itu, keduanya membutuhkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit.

“Dua atlet tersebut kami rujuk ke RSUD Siti Fatimah Az-Zahra. Selama proses ini seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena atlet timnas U-19 telah terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Risky, Jumat (14/7).

Secara regulasi, Perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal seperti atlet sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Pasal 100. Isinya tercantum, setiap insan olahraga dan pelaku olahraga diberikan perlindungan Jaminan Sosial sesuai Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Menutup keterangannya, Anggoro kembali menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen penuh dalam mendukung atlet Indonesia berlaga di kancah nasional maupun internasional.

“Para atlet ini perwakilan kita di mata internasional, kami akan dukung penuh, harapannya dengan jaminan sosial ketenagakerjaan yang kami berikan, seluruh atlet bisa fokus berlatih dan bertanding, dengan harapan akan menghasilkan prestasi yang optimal dan mengharumkan nama Indonesia,” tutup Anggoro.
Sementara di tempat lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid menghimbau para pekerja di wilayah kerjanya untuk memastikan dirinya sudah terdaftar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Bagi para pekerja informal seperti, petani, ojek online, pedagang dll dapat mendaftarkan dirinya untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, hanya dengan iuran Rp16.800,- per bulan, pekerja terlindungi dengan 2 program, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga pekerja tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaannya, biaya perawatan medis akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja dan santunan sebesar Rp42 juta apabila pekerja meninggal biasa serta beasiswa untuk 2 anak jenjang pendidikan TK sampai Kuliah maksimal Rp174juta dengan masa iuran minimal 3 tahun,” terang Sunardy.

Views: 124

Bagikan
Tags: BPJAMSOSTEKPerlindungan
Previous Post

5 Pelaku Pengeroyokan di Area RS Manembo-nembo Bitung Ditangkap Polisi 

Next Post

Pengedar Ribuan Butir Trihexyphenidyl di Kairagi Manado Ditangkap Polisi 

Related Posts

Terkait Gugatan Sengketa Keterbukaan Informasi, Regional CEO BRI Manado Bilang Begini
Ekonomi & Bisnis

Terkait Gugatan Sengketa Keterbukaan Informasi, Regional CEO BRI Manado Bilang Begini

by Ronald Theovani
22 May 2025
AI Experience Center Resmi Berdiri di Jayapura
Ekonomi & Bisnis

AI Experience Center Resmi Berdiri di Jayapura

by Ronald Theovani
21 May 2025
Semangat Harkitnas, Pelindo Berikan Sentuhan Warna bagi Masyarakat Desa Budo
Ekonomi & Bisnis

Semangat Harkitnas, Pelindo Berikan Sentuhan Warna bagi Masyarakat Desa Budo

by Ronald Theovani
20 May 2025
Ekspedisi Rupiah Berdaulat, BI Sulut Pastikan Uang Rupiah Layak Edar di Daerah 3T
Ekonomi & Bisnis

Ekspedisi Rupiah Berdaulat, BI Sulut Pastikan Uang Rupiah Layak Edar di Daerah 3T

by Ronald Theovani
20 May 2025
Insan BRIlian RO Manado Peringati Harkitnas ke-117
Ekonomi & Bisnis

Insan BRIlian RO Manado Peringati Harkitnas ke-117

by Ronald Theovani
20 May 2025
Next Post
Pengedar Ribuan Butir Trihexyphenidyl di Kairagi Manado Ditangkap Polisi 

Pengedar Ribuan Butir Trihexyphenidyl di Kairagi Manado Ditangkap Polisi 

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In