• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Sulut Bongkar Praktik Penyalahgunaan Minyak Tanah Bersubsidi di Teluk Manado

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
22 May 2024
in Hukum & Kriminal
0
Ditpolairud Polda Sulut Bongkar Praktik Penyalahgunaan Minyak Tanah Bersubsidi di Teluk Manado
Bagikan

MANADO, tayangmanado.com – Direktorat Polairud Polda Sulawesi Utara mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah.

“Kasus ini diungkap pada hari Jumat, 17 Mei 2024 sekitar pukul 10.40 Wita, di Perairan Teluk Manado, pada posisi 1°31’33” LU – 124°50’46” BT,” ujar Wadir Polairud Polda Sulut AKBP Denny Tompunu didampingi Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Sulut Kompol Selfie Torondek, dalam press conference yang digelar di Mako Ditpolairud Polda Sulut, Selasa (21/5/2024).

Polisi kata dia, saat ini sudah menahan tersangka, yaitu seorang nakhoda KM. Stout 01, pria berinisial RM. Modusnya adalah membeli minyak tanah dengan harga subsidi dan menjual kembali dengan harga lebih mahal.

“Pelaku membeli kurang lebih 3.600 liter BBM jenis minyak tanah yang disubsidi Pemerintah, di Desa Haasi Pulau Tagulandang, dengan harga per liter Rp6 ribu, kemudian mengangkut BBM tersebut dengan menggunakan KM Stout 01 untuk dibawa ke Manado dan dijual kembali dengan harga per liter Rp10 ribu,” terang AKBP Denny.

Kapal yang dibawa nakhoda RM, dihentikan dan diperiksa oleh Patroli Polairud dengan menggunakan kapal KP XV-2013.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan kurang lebih 3.600 liter BBM jenis minyak tanah yang dikemas dalam kemasan gelon berukuran 25 liter berjumlah 66 buah, gelon berukuran 20 liter berjumlah 94 buah, dan gelon berukuran 30 liter berjumlah 3 buah,” ujarnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah ditahan di Mako Ditpolairud Polda Sulut.

“Tersangka diancam dengan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar,” ujarnya.

Views: 253

Bagikan
Tags: BBMBbm bersubsidiMinyak tanahPolairud
Previous Post

Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Next Post

TNI dan Polri Kawal Tradisi Menangkap Ikan Manammi di Pulau Miangas 

Related Posts

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polresta Manado Gencar Razia Peredaran Miras Tanpa Izin
Hukum & Kriminal

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polresta Manado Gencar Razia Peredaran Miras Tanpa Izin

by Cahya Sumirat
13 May 2024
Viral Pencurian di Alfamidi GPI, Polsek Mapanget Amankan Tiga Remaja Perempuan 
Hukum & Kriminal

Viral Pencurian di Alfamidi GPI, Polsek Mapanget Amankan Tiga Remaja Perempuan 

by Cahya Sumirat
24 April 2024
Edarkan Sabu 30,09 Gram di Karombasan Manado, Pria Ini Dibekuk Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulut
Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu 30,09 Gram di Karombasan Manado, Pria Ini Dibekuk Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulut

by Cahya Sumirat
8 March 2024
Curi Kabel Fiber Optik, 4 Pria Manado Dibekuk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Kabel Fiber Optik, 4 Pria Manado Dibekuk Polisi

by Cahya Sumirat
5 March 2024
Gelapkan Uang Puluhan Juta, Pria Ini Ditangkap Polresta Manado
Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Puluhan Juta, Pria Ini Ditangkap Polresta Manado

by Cahya Sumirat
4 March 2024
Next Post
TNI dan Polri Kawal Tradisi Menangkap Ikan Manammi di Pulau Miangas 

TNI dan Polri Kawal Tradisi Menangkap Ikan Manammi di Pulau Miangas 

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In