• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Penikaman Remaja di Mahakeret Berhasil Diamankan

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
22 January 2026
in Hukum & Kriminal
0
Pelaku Penikaman Remaja di Mahakeret Berhasil Diamankan
Bagikan

MANADO, TayangManado.com – Tim Resmob Bravo Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku kasus penganiayaan berat yang merenggut nyawa seorang remaja berinisial GORS (13) dalam waktu singkat. Bahkan kepolisian Cuma membutuhkan waktu kurang dari 12 jam meringkus dua orang pelaku yang sempat melarikan diri usai peristiwa berdarah tersebut terjadi di wilayah Mahakeret Barat Lingkungan III pada Selasa dini hari.

Peristiwa tragis ini bermula saat korban bersama para pelaku berkumpul di salah satu rumah warga untuk mengonsumsi minuman keras. Memasuki pukul 04.30 WITA, pengaruh alkohol memicu kesalahpahaman yang berujung pada tindakan anarkis.

Saat korban hendak beranjak pulang menggunakan sepeda motor, para pelaku melakukan penyerangan yang menyebabkan korban menderita luka tikam fatal di bagian punggung. Meski sempat berusaha menyelamatkan diri, korban ditemukan warga tergeletak tak bernyawa di sebuah gang sempit tidak jauh dari lokasi kejadian.

Merespons laporan tersebut, kepolisian langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyisir keberadaan para tersangka.

Kerja keras Tim Resmob Bravo membuahkan hasil pada Selasa malam sekitar pukul 23.30 WITA dengan diamankannya dua terduga pelaku, yakni VP (18) dan seorang rekan lainnya yang masih di bawah umur.

Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit IV Reskrim Polresta Manado, di mana pelaku dewasa terancam jeratan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, sementara pelaku anak akan diproses sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas insiden yang merenggut nyawa remaja tersebut sekaligus memberikan peringatan keras kepada masyarakat. Dia menegaskan pengaruh minuman keras kembali menjadi akar persoalan yang memicu tindakan kriminal fatal yang merusak masa depan generasi muda.

“Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban dan sangat menyayangkan peristiwa ini kembali dipicu oleh konsumsi miras. Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya, terutama saat berada di luar rumah pada jam-jam rawan. Jauhi minuman keras karena seringkali menjadi pemicu tindakan kriminal yang merugikan masa depan. Kami juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat ada kerumunan anak muda yang melakukan aktivitas mencurigakan atau pesta miras di lingkungan masing-masing agar hal serupa tidak terulang kembali,” tegas AKP Elwin Kristanto.

(RG)

Views: 116

Bagikan
Tags: polresta manado
Previous Post

Kantah Manado Gelar Kasus Akhir Permohonan Pembatalan Peralihan Sertipikat Tanah

Next Post

Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan Semakin Informatif

Related Posts

Nyaris Jadi Korban TPPO, Tiga Gadis Remaja Diamankan Polisi di Pelabuhan Manado
Hukum & Kriminal

Nyaris Jadi Korban TPPO, Tiga Gadis Remaja Diamankan Polisi di Pelabuhan Manado

by Cahya Sumirat
4 November 2025
Perkembangan Dugaan Korupsi di Unsrat, Seorang Tersangka Kembalikan Kerugian Negara
Hukum & Kriminal

Perkembangan Dugaan Korupsi di Unsrat, Seorang Tersangka Kembalikan Kerugian Negara

by Cahya Sumirat
22 October 2025
Ditpolairud Polda Sulut Bongkar Praktik Penyalahgunaan Minyak Tanah Bersubsidi di Teluk Manado
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Sulut Bongkar Praktik Penyalahgunaan Minyak Tanah Bersubsidi di Teluk Manado

by Cahya Sumirat
22 May 2024
Tekan Gangguan Kamtibmas, Polresta Manado Gencar Razia Peredaran Miras Tanpa Izin
Hukum & Kriminal

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polresta Manado Gencar Razia Peredaran Miras Tanpa Izin

by Cahya Sumirat
13 May 2024
Viral Pencurian di Alfamidi GPI, Polsek Mapanget Amankan Tiga Remaja Perempuan 
Hukum & Kriminal

Viral Pencurian di Alfamidi GPI, Polsek Mapanget Amankan Tiga Remaja Perempuan 

by Cahya Sumirat
24 April 2024
Next Post
Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan Semakin Informatif

Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan Semakin Informatif

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In