• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Headline

Dittipidnarkoba Ungkap 4 Sindikat Peredaran Sabu Hingga Kokain Selama Agustus

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
7 September 2023
in Headline
0
Dittipidnarkoba Ungkap 4 Sindikat Peredaran Sabu Hingga Kokain Selama Agustus
Bagikan

JAKARTA-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran empat sindikat selama bulan Agustus 2023. Dari pengungkapan tersebut, 735.818 jiwa berhasil diselamatkan.

“Kasus pertama yang diungkap adalah peredaran sabu 40.000 gram dan ekstasi 17.100 butir. Dari jaringan ini, ditangkap tersangka BD alias EC alias BD (37) dan H alias J (36),”kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa menjelaskan.

Kemudian, kasus kedua adalah peredaran sabu 1.000 gram dan ganja 50.000 gram. Dari jaringan ini ditangkap tersangka AW alias U (47) dan T alias K (58).

“Untuk kasus pertama, tersangka menggunakan modus meninggalkan di kamar hotel untuk diambil oleh sindikat lain. Kasus kedua, modusnya melalui jasa ekspedisi,” ujar Direktur dalam konferensi pers, Rabu (6/9/23).

Menurut Direktur, kasus ketiga adalah peredaran narkoba jenis kokain 117 gram, THC 259 gram, dan THC cair 28 botol. Dalam kasus ini, tersangka juga mengedarkan barang haram tersebut melalui ekspedisi.

“Ini tersangkanya WNA Ukraina berinisial AM,” ungkap Direktur.

Terakhir, kasus keempat adalah peredaran 52 paket besar sabu seberat 52 Kg dan 1.810 butir ekstasi. Dari jaringan ini, ditangkap tersangka MA bin A (33), A bin M (40), dan M bin I alias A.

“Ketiga tersangka ini menyelundupkan barang dari Malaysia melalui jalur laut,” jelas Direktur.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsidair Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Dan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsidair Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Uuri No 35 Tahun 2009 tentang narkotika yaitu menerima, menjadi perantara dalam jual beli dan menyerahkan narkotika golongan I.

Views: 224

Bagikan
Tags: Bareskrim PolrinarkobaSindikat
Previous Post

Curi Motor, 3 Pria Belasan Tahun Ditangkap Polisi

Next Post

Irjen Kementan: Mari Bangun Lumbung Desa Wujudkan Kedaulatan Pangan

Related Posts

Sebelum Jatuh di Pangkep, Pramugari ATR 42-500 Sempat Video Call dengan Ibu
Headline

Jenazah Pramugari Pesawat ATR 42-500 Berhasil Teridentifikasi

by Ronald Theovani
21 January 2026
Ada Kebijakan Baru Mulai 1 Desember 2025 di Pelabuhan Manado, Ayo Disimak!
Ekonomi & Bisnis

Jumlah Penumpang Pelabuhan Manado Tumbuh 31,77 Persen Sepanjang Nataru

by Ronald Theovani
6 January 2026
Bandara Sam Ratulangi Manado Catat Pergerakan Pesawat dan Penumpang Tumbuh Dua Digit
Ekonomi & Bisnis

Bandara Sam Ratulangi Manado Catat Pergerakan Pesawat dan Penumpang Tumbuh Dua Digit

by Ronald Theovani
5 January 2026
Pergerakan Penumpang Bandara Sam Ratulangi Tumbuh 9,3 Persen
Ekonomi & Bisnis

Pergerakan Penumpang Bandara Sam Ratulangi Tumbuh 9,3 Persen

by Ronald Theovani
2 January 2026
BNI Kanwil 11 Suluttenggomalut Pastikan Siap Layani Kebutuhan Masyarakat saat Libur Nataru
Ekonomi & Bisnis

BNI Kanwil 11 Suluttenggomalut Pastikan Siap Layani Kebutuhan Masyarakat saat Libur Nataru

by Ronald Theovani
2 January 2026
Next Post
Irjen Kementan: Mari Bangun Lumbung Desa Wujudkan Kedaulatan Pangan

Irjen Kementan: Mari Bangun Lumbung Desa Wujudkan Kedaulatan Pangan

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In