MANADO, tayangmanado.com – Bank BRI dituding turut ambil bagian dalam dugaan penyimpangan dana di Pemda Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara. Ardhanny Bagus Pinuntun, Pgs. Pemimpin Cabang BRI Luwuk langsung memberikan pernyataannya kepada media.
“Pertama, kami menjalankan operasional sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan prinsip kehati-hatian, termasuk dalam kerja sama layanan keuangan dengan instansi pemerintah daerah,” ujar Ardhanny.
Ardhanny menambahkan kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu dan BRI dilakukan melalui MoU terkait layanan jasa perbankan untuk pengelolaan keuangan daerah. Selanjutnya, BRI telah melakukan langkah evaluasi dan penindakan internal.
“Beberapa pekerja di Unit Taliabu yang terbukti melakukan pelanggaran telah diberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai ketentuan yang berlaku,”imbuh dia.
“BRI juga siap memberikan klarifikasi apabila dibutuhkan oleh pihak yang berwenang. Dan kami terus memperkuat sistem pengendalian internal dan menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik,” pungkasnya.
(RG)







