MANADO – Setelah diberikannya batik dan angklung di Unesco sebagai warisan budaya dunia, kini Indonesia akan menorehkan budaya yang berbeda dengan alat musik kolintang sebagai warisan budaya dunia.
Kolintang adalah alat musik tradisional Minahasa, Sulawesi Utara yang terbuat dari kayu.
Gubernur Olly Dondokambey, bahkan telah mengajukan permohonan melalui surat bernomor 430/551 / Sekr-DKD yang diajukan ke Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
“Pemprov Sulut juga mendukung dan memberikan pengusulan lebih lanjut dengan menugaskan kepada tim penyusun dan komunitas pendukung untuk mempersiapkan dan melengkapi dokumen yang sedang dilakukan oleh direktorat dan diplomasi budaya yang ditekunkan oleh Kemendikbud RI,” ungkap Olly dalam surat itu.
Selain itu juga telah membentuk tim pendukung untuk 12 orang yang terdiri dari Pemprov Sulut dan Organisasi Pinkan (Persatuan Insan Kolintang Nasional).
Yang menjadi pembina tim adalah Sekdaprov Edwin Silangen, dan Penanggung jawab diemban oleh Plt Kadis Kebudayaan Daerah Sulut Fery RJ Sangian.
Tim juga telah melakukan rapat di Kantor Disbud Sulut, Rabu (28/3/2018) untuk membahas persyaratan dan administrasi demi dukungan terobosan tersebut.
Diketahui, pada perkembangannya saat ini, ansambel musik kolintang kayu Minahasa telah menyebar di beberapa negara dari Pemprov Sulut berusaha untuk melindunginya dari kepunahan atau peralihan kepemilikannya.tm