MINAHASA – Polsek Kawangkoan mengamankan empat pelaku penganiayaan dan pengrusakan yang terjadi di Tondegesan, Kawangkoan, Minahasa, Minggu (15/11/2020), sekitar pukul 23.45 WITA.
Keempat pelaku merupakan warga Tondegesan. Masing-masing berinisial DP (21), TO (23), CM (19), dan JM (16). Para pelaku menganiaya korban bernama Vigin Ovel Wowor (18), warga Talikuran Utara, Kawangkoan, serta merusak dua unit mobil.
Kejadiannya, korban bersama enam temannya malam itu menggunakan dua unit mobil. Korban mengemudikan mobil sedan Timor warna merah bernomor polisi DB 1412 QA bersama seorang temannya. Sedangkan lima teman lainnya berada di mobil Toyota Avanza putih DB 1539 BH.
Baca Juga:
Kedua mobil tersebut melaju dari Kawangkoan menuju Pulutan, Remboken. Saat melintas di Tondegesan, beberapa pelaku berdiri di tengah jalan dan menegur karena menganggap mobil korban dan temannya ‘menggeber’ gas.
Korban menjelaskan bahwa mobil tersebut mengalami gangguan. Para pelaku menerima penjelasan ini, kemudian mengizinkan mereka melanjutkan perjalanan.
Beberapa saat kemudian korban dan teman-temannya berhenti karena bertemu dengan teman mereka. Bersamaan dengan itu, datang tiga pelaku yang dua di antaranya membawa samurai dan balok kayu.
Baca Juga:
Salah seorang pelaku kemudian menanyakan siapa yang membawa mobil sedan tersebut. Korban pun menjawab bahwa dirinya yang mengemudikan. Pelaku langsung memukul wajah korban dengan tangan kosong beberapa kali. Setelah itu ketiga pelaku melarikan diri.
Korban dan teman-temannya kemudian memutar arah menuju Tondegesan. Namun saat itu juga para pelaku berteriak memanggil korban, dan langsung berhenti.
Para pelaku kembali memukul korban yang berada di dalam mobil. Korban bermaksud menghindar tetapi terhalang mobil Avanza yang ada di depannya. Para pelaku lalu mengejar mobil korban.
Baca Juga:
Kemudian, para pelaku langsung merusak kedua mobil tersebut menggunakan samurai dan balok kayu. Tak ayal, kedua mobil pun mengalami kerusakan di bagian bodi, serta kaca belakang dan samping kanan pecah.
Korban lalu mendatangi Polsek Kawangkoan untuk melaporkan kejadian tersebut. Personel Polsek Kawangkoan langsung merespons laporan dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga akhirnya berhasil menangkap keempat pelaku.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian penganiayaan dan pengrusakan tersebut.
“Keempat pelaku beserta barang bukti samurai sudah diamankan di Mapolsek Kawangkoan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(tim)