KOTAMOBAGU – Dua orang pria diamankan karena kedapatan membawa sajam (senjata tajam) jenis pisau badik, Senin (16/11/2020) dini hari. Mereka berinisial RS (18), warga Dumoga Timur, dan HM (24), warga Kotamobagu Utara. diamankan saat tim menggelar patroli rutin.
RS diamankan saat berpesta miras (minuman keras) bersama dua temannya di area pekuburan Kelurahan Kotobangon, Kotamobagu Timur. Tim melakukan penggeledahan dan mendapati sebilah pisau badik yang dibawa RS. Sedangkan HM, diamankan di wilayah Desa Pontodon.
Berita Terkait:
- HUT ke-75 TNI, Polsek Pineleng Kota Manado Lakukan Ini
- Empat Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan di Tondegesan Minahasa Dibekuk
- Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskannya, Polda Sulut dan jajaran terus menggencarkan patroli cipta kondisi guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, terlebih dalam masa tahapan Pilkada Serentak 2020.
Baca Juga:
“Sasaran patroli di antaranya minuman keras, senjata tajam, dan premanisme serta penyakit masyarakat lainnya,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kata dia, patroli cipta kondisi ini sekaligus untuk memantau penerapan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Petugas di lapangan juga memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat, seperti wajib memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(tim)