• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Seputar Sulut

Gubernur-DPRD Sulut Sepakati KUA PPAS 2020

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
8 September 2019
in Seputar Sulut
0
Gubernur-DPRD Sulut Sepakati KUA PPAS 2020
Bagikan

Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut Tahun 2020.
Kesepakatan itu ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang KUA PPAS APBD 2020 oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Ketua DPRD Andrei Angouw di Ruang Rapat DPRD Sulut, Sabtu (7/9/2019).
Dalam sambutannya, Gubernur Olly mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan rapat paripurna sekaligus menandatangani nota kesepakatan terhadap KUA PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun 2020.
“Tentu KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama ini, nantinya akan menjadi dasar berpijak kita dalam penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan di setiap Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Tahun Anggaran 2020, termasuk sebagai acuan penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah Tahun 2020,” kata Olly.
Menurut Olly, KUA dan PPAS APBD Sulut 2020 ini telah mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, yang telah disinkronkan pula dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019.
Lanjut Gubernur, RPKD Sulut Tahun 2020 mengusung tema, memantapkan pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing dan infrastruktur.
“Terdapat 7 prioritas pembangunan didalamnya, yaitu Penanggulangan kemiskinan & pengangguran; Pemantapan sumber daya manusia; Pariwisata, ketahanan pangan dan industri ekonomi kreatif; Pemerataan infrastruktur; Ketenteraman dan ketertiban masyarakat dan sukses Pemilu Kepala Daerah; Reformasi Birokrasi; serta Mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan hidup,” ungkap Olly.
Diketahui, selain penandatangana nota kesepakatan KUA PPAS APBD Sulut 2020, DPRD juga melakukan pengambilan keputusan terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang Pertambangan Mineral.
Terkait hal itu, Olly optimis Ranperda pertambangan mineral ini akan mengoptimalkan pengelolaan Pertambangan Mineral di Sulut dengan menjamin efektivitas pengendalian kegiatan usaha pertambangan untuk meningkatkan nilai tambah secara berdaya guna, berhasil guna, berdaya saing dan berwawasan lingkungan hidup.
“Juga menjamin tersedianya perencanaan dan pemanfaatan mineral sebagai bahan baku; mengembangkan kemampuan daerah di bidang pengelolaan pertambangan mineral melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi; mengembangkan pola kemitraan dan memberdayakan masyarakat; dan menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan pertambangan mineral di daerah,” imbuhnya.
Adapun rapat paripurna tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Sulut, Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut. (tim/hms)

Views: 282

Bagikan
Tags: KUAPPASMoU
Previous Post

Ratusan Siswa SMP Negeri 1 Manado Ikuti LDK OSIS

Next Post

Personil Gabungan Provinsi Gorontalo Terlatih Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan

Related Posts

Kejutan Awal Tahun, Pajak Kendaraan Bermotor di Sulut Naik Signifikan
Seputar Sulut

Kejutan Awal Tahun, Pajak Kendaraan Bermotor di Sulut Naik Signifikan

by Cahya Sumirat
5 January 2026
Hakordia, Risat Sanger: Perangi Korupsi adalah Wujud Bela Negara
Seputar Sulut

Hakordia, Risat Sanger: Perangi Korupsi adalah Wujud Bela Negara

by Cahya Sumirat
10 December 2025
PR Prabowo-Gibran Perluasan Akses Listrik Hingga Pelosok
Seputar Sulut

PR Prabowo-Gibran Perluasan Akses Listrik Hingga Pelosok

by Cahya Sumirat
21 November 2025
Kuasa Hukum PM-NTT Desak Akuntabilitas dan Transparansi Dugaan Kasus Pelanggaaran Kode Etik TNI oleh Kopda Mipser Manek
Seputar Sulut

Kuasa Hukum PM-NTT Desak Akuntabilitas dan Transparansi Dugaan Kasus Pelanggaaran Kode Etik TNI oleh Kopda Mipser Manek

by Cahya Sumirat
18 October 2025
BP3MI Sulut Sudah Cegah 45 Warga Sulut Hendak Kerja di Luar Negeri
Seputar Sulut

BP3MI Sulut Sudah Cegah 45 Warga Sulut Hendak Kerja di Luar Negeri

by Cahya Sumirat
17 October 2025
Next Post
Personil Gabungan Provinsi Gorontalo Terlatih Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan

Personil Gabungan Provinsi Gorontalo Terlatih Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In