JAKARTA – Harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mengalami penurunan mulai Sabtu tanggal 5 Januari 2019 pukul 00.00 waktu setempat.
Hal ini dilakukan seiring dengan turunnya harga rata-rata minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dollar Amerika, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi dengan besaran yang bervariatif.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyatakan, penyesuaian harga yang dilakukan Pertamina telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Kami telah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama pelanggan setia produk-produk Pertamina,” ujar Nicke.
Sementara Direktur Pemasaran Retail, Mas’ud Khamid menambahkan, penyesuaian BBM Non Subsidi tersebut berlaku mulai. Adapun jenis BBM yang mengalami penyesuaian harga sebagai berikut:
– Pertalite turun sebesar Rp150 per liter
– Pertamax turun sebesar Rp200 per liter
– Pertamax Turbo turun sebesar Rp250 per liter
– Dexlite turun sebesar Rp 200 per liter
– Dex turun sebesar Rp100 per liter
Harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.
Mas’ud menambahkan, Pertamina akan terus mengevaluasi secara berkala harga BBM tersebut sesuai dengan dinamika harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah di pasar global. Pertamina berharap penyesuaian harga ini dapat meningkatkan loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggan produk Pertamina. Sekaligus sebagai upaya perusahaan untuk mengajak masyarakat untuk menggunakan produk-produk BBM berkualitas.tm