• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Headline

Jelang Natal, Bandara Sam Ratulangi Musnahkan Barang Terlarang Terbang

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
12 December 2019
in Headline
0
Jelang Natal, Bandara Sam Ratulangi Musnahkan Barang Terlarang Terbang
Bagikan

Pemusnahan prohibited items atau barang yang dilarang dibawa dalam penerbangan, Kamis ((12/12/2019). Foto/dok.Angkasa Pura

MANADO –  Jelang Natal, Airport Security Bandara Sam Ratulangi Manado kembali menggelar pemusnahan prohibited items atau barang yang dilarang dibawa dalam penerbangan, Kamis ((12/12/2019).

Adapun barang yang dimusnahkan meliputi minuman keras jenis cap tikus (flammable liquid) dengan total 62 liter, korek api dengan bahan bakar gas  2 kardus (seberat 30 kg), benda tajam  1 kardus yang terdiri dari gunting, pisau, cutter, dan obeng; serta berbagai jenis tabung aerosol sebanyak 50  buah dan powerbank sebanyak 73 unit.

 Prohibited items berupa cairan dan power bank tersebut dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam wadah berisi air kemudian direndam. Hasil limbah tersebut diserahkan ke unit terkait untuk penanganan secara khusus sesuai ketentuan.

Berbeda dengan momen pemusnahan prohibited items sebelumnya, sebanyak 57 kg pakaian layak pakai dan bantal leher yang tidak diambil pemiliknya diserahkan kepada Ketua Persekutuan Oikumene Umat Kristen Bandara Sam Ratulangi Manado untuk disalurkan kepada yang membutuhkan.

Untuk prohibited items yang dimusnahkan dan barang tertinggal ini merupakan  barang-barang yang sudah tidak diambil kembali pemiliknya periode Juli hingga Oktober 2019.

 “Pemusnahan ini merupakan bahan edukasi kepada pengguna jasa bahwa barang-barang prohibited items yang ditahan dan tidak diambil pemiliknya akan kita musnahkan. Hal ini semata untuk keamanan dan keselamatan penerbangan sedangkan barang tertinggal yang masih layak pakai kami serahkan ke Persekutuan Oikumene Umat Kristen untuk dapat disampaikan kepada orang-orang yang membutuhkan,” ujar General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado Minggus E.T.

Baca Juga:

Angkasa Pura I Raih 2 Penghargaan pada Ajang 2nd Revolusi Mental Award BUMN 2019

PT Angkasa Pura I dan BKIPM Musnahkan Komoditi Perikanan Ilegal dan Prohibited Item

Periksa Hygiene Sanitasi Mitra Usaha di Bandara, PT Angkasa Pura I Gandeng BPOM dan KKP

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan; PM 80 Tahun 2017 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional;  prohibited items yang dimusnahkan merupakan barang milik penumpang yang tidak diizinkan untuk diberangkatkan dengan alasan keamanan baik di cabin maupun bagasi yang selanjutnya barang tersebut tidak diambil lagi oleh pemiliknya.

Kegiatan pemusnahan prohibited items ini juga bertepatan dengan pertemuan Airport Security Comittee (ASC) Bandara Sam Ratulangi Manado.  Pada pertemuan yang dilaksanakan sebelum pemusnahan prohibited items tersebut dibahas juga terkait peningkatan keamanan dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru, koordinasi penanganan tindakan melawan hukum dibandara, serta penyampaian tugas-tugas Komite Keamanan Bandara.

Pertemuan ini dihadiri perwakilan instansi terkait keamanan penerbangan yaitu perwakilan dari Otoritas Bandara, Lanud AL, Lanud AU, POM AU, Polres Manado, Polsek Bandara, SAR, Brimob, Airlines, Ground Handling, BNN, BMKG dan CIQ.

“Pertemuan ASC ini merupakan salah satu bentuk sinergi  Bandara Sam Ratulangi dengan instansi terkait guna meningkatkan keamanan bandar udara. Kami terus berusaha menjaga koordinasi dan kerjasama yang baik sehingga kedepan ketika terjadi suatu keadaan, masing-masing instansi telah memahami tugasnya,” pungkas Minggus.(tim/hms)

 

Views: 230

Bagikan
Tags: Komite Kemanan Bandara
Previous Post

Teganya EK Tikam Saudara Kandung

Next Post

Sambut Natal dan Tahun Baru, Ini yang Dilakukan PLN UP3 Kotamobagu

Related Posts

Karantina Sulawesi Utara Tahan Daging Anjing Ilegal
Headline

Karantina Sulawesi Utara Tahan Daging Anjing Ilegal

by Cahya Sumirat
10 April 2026
Ekonomi & Bisnis

BI Sulut Siapkan Uang Tunai Rp1,4 Triliun Penuhi Kebutuhan Masyarakat Sambut Lebaran

by Cahya Sumirat
19 February 2026
Bandara Sam Ratulangi Hadirkan Hiburan Spesial Rayakan Imlek
Ekonomi & Bisnis

Bandara Sam Ratulangi Hadirkan Hiburan Spesial Rayakan Imlek

by Cahya Sumirat
18 February 2026
Headline

Kalah Lawan Girona, Barcelona Gagal Ambil Alih Klasemen Liga

by Cahya Sumirat
17 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Terbang Gunakan TransNusa, 134 Wisatawan Taiwan Mendarat di Manado

by Cahya Sumirat
15 February 2026
Next Post
Sambut Natal dan Tahun Baru, Ini yang Dilakukan PLN UP3 Kotamobagu

Sambut Natal dan Tahun Baru, Ini yang Dilakukan PLN UP3 Kotamobagu

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In