MANADO– Polisi Lingkungan Desa Tikela bersama Tim Patroli Rayon Satuan Samapta Polresta Manado menggerebek lokasi judi sabung ayam di Jaga 1 Desa Tikela, Minggu (21/5/2023) sekitar pukul 15.30 Wita.
“Penggrebekan ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat di salah satu halaman rumah warga yang sering dijadikan lokasi kegiatan judi sabung ayam oleh masyarakat sekitar,” kata Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Selasa (23/5/2023).
Menurut Ipda Agus, setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi, didapati di lokasi tersebut tengah berlangsung kegiatan judi sabung ayam.
“Kami langsung melakukan penggerebekan,” kata Ipda Agus Haryono.
Ipda Agus Haryono mengatakan, pada penggrebekan tersebut gabungan tim berhasil mengamankan seorang warga pemain judi sabung ayam, 2 ekor ayam yang diduga oleh milik para pelaku judi.
”Untuk pelaku kami berikan pembinaan dan barang bukti dua ekor ayam diamankan ke Kantor Polsek Tikala,” ujarnya.