• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Seputar Sulut

Kabid Humas: Polda Sulut Selesaikan Sejumlah Perkara Melalui Restorative Justice

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
25 February 2022
in Seputar Sulut
0
Kabid Humas: Polda Sulut Selesaikan Sejumlah Perkara Melalui Restorative Justice
Bagikan

MANADO – Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan sejumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara, dapat diselesaikan dengan mengedepankan keadilan restorative.

“Berdasarkan data penyelesaian perkara yang diterima dari Ditreskrimum Polda Sulut, tahun 2022 sampai dengan bulan Februari, sebanyak 125 perkara yang diselesaikan dengan restorative justice,” ujarnya, Kamis (24/2/2022).

BACA JUGA:

  • Aksi Heroik Brigadir Safly Siodo Selamatkan Ibu dan Balita dari Terjangan Banjir Bandang di Siau Barat 

Kasus yang diselesesaikan secara restorative justice bervariasi, mulai dari penggelapan, pengrusakan, perampasan kendaraan, pencurian, pengancaman dengan sajam, penganiayaan, pencemaran nama baik, penipuan, KDRT, pengancaman, penghinaan dan penyeroyokan.

Terkait penanganan kasus melalui Restorative Justice ini sendiri, pada tanggal 19 Agustus 2021, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si telah menandatangani Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif, tercatat dalam Berita Negara Republik Indonesia tahun 2021 Nomor 947.

Perpol ini menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, merupakan langkah Polri dalam mewujudkan penyelesaian tindak pidana dengan mengedepankan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) yang menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan keseimbangan perlindungan serta kepentingan korban dan pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pemidanaan.

BACA JUGA:

  • Mencuri di 15 TKP, Aksi 2 Pria ini Berakhir di Tangan Tim Resmob Polda Sulut

“Ini merupakan konsep baru dalam penegakan hukum pidana yang mengakomodir norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat sebagai solusi sekaligus memberikan kepastian hukum terutama kemanfaatan dan rasa keadilan masyarakat, guna menjawab perkembangan kebutuhan hukum masyarakat yang memenuhi rasa keadilan semua pihak,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ini juga katanya merupakan wujud kewenangan Polri sesuai dengan Pasal 16 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Views: 261

Bagikan
Tags: kabid humas polda Sulut
Previous Post

Aksi Heroik Brigadir Safly Siodo Selamatkan Ibu dan Balita dari Terjangan Banjir Bandang di Siau Barat 

Next Post

Gadis Manado Kena Panah Wayer, Kapolda Sulut Jenguk dan Beri Semangat saat di RS Bhayangkara 

Related Posts

Kejutan Awal Tahun, Pajak Kendaraan Bermotor di Sulut Naik Signifikan
Seputar Sulut

Kejutan Awal Tahun, Pajak Kendaraan Bermotor di Sulut Naik Signifikan

by Cahya Sumirat
5 January 2026
Hakordia, Risat Sanger: Perangi Korupsi adalah Wujud Bela Negara
Seputar Sulut

Hakordia, Risat Sanger: Perangi Korupsi adalah Wujud Bela Negara

by Cahya Sumirat
10 December 2025
PR Prabowo-Gibran Perluasan Akses Listrik Hingga Pelosok
Seputar Sulut

PR Prabowo-Gibran Perluasan Akses Listrik Hingga Pelosok

by Cahya Sumirat
21 November 2025
Kuasa Hukum PM-NTT Desak Akuntabilitas dan Transparansi Dugaan Kasus Pelanggaaran Kode Etik TNI oleh Kopda Mipser Manek
Seputar Sulut

Kuasa Hukum PM-NTT Desak Akuntabilitas dan Transparansi Dugaan Kasus Pelanggaaran Kode Etik TNI oleh Kopda Mipser Manek

by Cahya Sumirat
18 October 2025
BP3MI Sulut Sudah Cegah 45 Warga Sulut Hendak Kerja di Luar Negeri
Seputar Sulut

BP3MI Sulut Sudah Cegah 45 Warga Sulut Hendak Kerja di Luar Negeri

by Cahya Sumirat
17 October 2025
Next Post
Gadis Manado Kena Panah Wayer, Kapolda Sulut Jenguk dan Beri Semangat saat di RS Bhayangkara 

Gadis Manado Kena Panah Wayer, Kapolda Sulut Jenguk dan Beri Semangat saat di RS Bhayangkara 

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In