ULU, SIAU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Efendy B. Peranginangin meresmikan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang dan Biaro (Sitaro) yang dibentuk oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Kamis, 07 November 2019.
Gelaran rapat koordinasi Timpora tingkat kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Sitaro ini mengambil tema penguatan pengawasan orang asing dalam rangka menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Dalam kegiatan ini turut hadir mewakili Bupati Sitaro, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro Herry Bogar beserta perwakilan unsur terkait dengan pengawasan orang asing. Selain itu turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian Ganda Samosir dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Edy Hardoyo serta jajaran struktural di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan perhatian khusus terkait penanganan dan penyelesaian permasalahan warga negara asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro. Menurutnya setiap pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh orang asing dapat dideteksi secara dini dan setiap pelanggaran yang telah dilakukan oleh orang asing dapat ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jika dalam setiap kegiatan pengawasan orang asing dapat dilakukan koordinasi semacam ini, maka pelanggaran hukum yang dilakukan oleh orang asing, terutama yang bersifat kejahatan transnasional yang terorganisir dapat ditindak. Sehingga kerjasama dan koordinasi ini dapat memberikan peluang bagi para penegak hukum yang tergabung dalam Timpora untuk mengoptimalkan kinerjanya dalam upaya membangun sinergitas yang lebih efektif dan efisien pungkasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna James Sembel mengatakan dibentuknya Timpora Tingkat Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sitaro ini sangat penting dan strategis dalam menyatukan persepsi terkait dengan pengawasan orang asing, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam melaksanakan pengawasan terhadap orang asing. Ia optimis jika kegiatan ini mampu menciptakan koordinasi dan kerjasama yang baik antar instansi baik vertikal maupun daerah dalam rangka menjaga ketertiban dan stabilitas keamanan negara di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.(tim)