• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Jaga Eksistensi Hak Adat Lewat Pendaftaran Tanah Ulayat di Jambi

Ronald Theovani by Ronald Theovani
14 September 2025
in Nasional
0
Kementerian ATR/BPN Jaga Eksistensi Hak Adat Lewat Pendaftaran Tanah Ulayat di Jambi
Bagikan

JAMBI, TayangManado.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen menjaga eksistensi hak-hak adat melalui pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat. Komitmen tersebut kemudian dirumuskan ke dalam tiga prinsip dasar, yang ditekankan oleh Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, saat membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi Jambi, Kamis (11/09/2025).

“Tujuan utamanya melindungi kepentingan masyarakat adat selaku pemilik tanah. Tidak ada sama sekali tujuan untuk menghilangkan hak adat, justru sebaliknya, pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat adalah bentuk perlindungan negara atas hak masyarakat hukum adat,” tegas Rezka Oktoberia di Umoh Gdeang Luhah Datuk Singarapi Putih, Kota Sungai Penuh.

Rezka Oktoberia menjelaskan, pendaftaran tanah ulayat ini menjadi wujud sinergi antara hukum adat dengan hukum pertanahan nasional. “Sinergi antara adat dan negara mengintegrasikan pengaturan pertanahan menurut hukum adat ke dalam sistem hukum nasional, yang selaras dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya di hadapan empat kelompok masyarakat hukum adat yang hadir dalam sosialisasi.

Pendaftaran tanah ulayat ini sepenuhnya menjadi keputusan masyarakat hukum adat. Tanah ulayat didorong untuk tetap didaftarkan dan disertipikasi untuk memberikan keamanan atas tanah-tanah tersebut di masa mendatang. “Ini bukan instruksi sepihak dari negara, keputusan sepenuhnya berada di tangan masyarakat hukum adat. Negara hadir untuk memberikan perlindungan,” terangnya.

Apresiasi atas langkah pengadminsitrasian dan pendaftaran tanah ulayat disampaikan oleh Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah. “Tanah ulayat adalah salah satu bentuk kekayaan adat dan budaya yang memiliki nilai historis dan sosial yang tinggi. Tanah ulayat bukan sekadar aset fisik, tetapi juga simbol identitas keberlanjutan hidup serta tatanan nilai masyarakat hukum adat yang telah terpelihara turun-temurun sejak dahulu. Kita patut bersyukur bahwa proses ini telah mulai berjalan. Ini merupakan capaian penting yang patut kita syukuri bersama,” terang Azhar Hamzah.

Sejalan dengan itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Humaidi, berharap kolaborasi terus berjalan bukan hanya sebatas program, namun jadi gerakan bersama untuk melindungi hak-hak adat secara berkesinambungan. “Kami mengimbau seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, tokoh adat, niniak mamak, hingga masyarakat luas, untuk bergotong royong mendorong proses pendaftaran tanah ulayat. Dengan niat yang baik, kita dapat memastikan tanah ulayat tetap lestari dan memiliki manfaat nyata bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria juga menyerahkan 12 sertipikat kepada masyarakat dari Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Sertipikat yang diserahkan adalah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertipikat wakaf, serta aset Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh. Penyerahan sertipikat didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jambi.

Dalam sosialisasi ini, hadir memberikan materi terkait Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono, serta perwakilan dari Kemendagri dan Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh. Setelah sesi pemaparan, dilakukan diskusi dengan masyarakat hukum adat yang dimoderatori oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, Tetet Sutadi.

(RG)

Views: 345

Bagikan
Tags: Kementerian atr/bpn
Previous Post

Pelaku UMKM Mila Amelia Naik Kelas Berkat Dibina BI Sulut

Next Post

Menteri ATR/BPN Saat Pelantikan Pejabat Struktural: Layani Masyarakat dengan Hati Bukan Transaksi

Related Posts

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif Lima Tahun Berturut-turut
Nasional

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif Lima Tahun Berturut-turut

by Ronald Theovani
16 December 2025
Menteri ATR/BPN Minta Pemda Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertipikat Tanah Cegah Tumpang Tindih
Nasional

Menteri ATR/BPN Minta Pemda Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertipikat Tanah Cegah Tumpang Tindih

by Ronald Theovani
14 December 2025
Sekjen ATR/BPN Instruksikan Satker se-Indonesia Fokus Bedah DIPA 2026
Nasional

Sekjen ATR/BPN Instruksikan Satker se-Indonesia Fokus Bedah DIPA 2026

by Ronald Theovani
12 December 2025
Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN
Nasional

Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN

by Ronald Theovani
11 December 2025
Antrian Online Sentuh Tanahku Bikin Layanan Pertanahan Jadi Lebih Efisien
Nasional

Antrian Online Sentuh Tanahku Bikin Layanan Pertanahan Jadi Lebih Efisien

by Ronald Theovani
11 December 2025
Next Post
Menteri ATR/BPN Saat Pelantikan Pejabat Struktural: Layani Masyarakat dengan Hati Bukan Transaksi

Menteri ATR/BPN Saat Pelantikan Pejabat Struktural: Layani Masyarakat dengan Hati Bukan Transaksi

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In