MINAHASA – Tenaga Ahli Menteri Pertanian (Mentan), Syarif Burhanuddin menyebut Kabupaten Minahasa potensial dikembangkan komoditas Stevia. Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja ke Sulawesi Utara.
“Kebijakan pemerintah saat ini adalah bagaimana meningkatkan ekspor hingga tiga kali. Jenis yang diekspor adalah sesuai dengan kebutuhan negara yang meminta,” sebut Syarif saat mengunjungi lokus pengembangan tanaman Stevia di Desa Tondegesan, Kabupaten Minahasa, Kamis (25/5/2023).
Menurut dia, komoditas Stevia memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Kabupaten Minahasa atau di Sulawesi Utara, apalagi lahan yang digunakan untuk pengembangan komoditas ini tidak bermasalah.
Kepastian lahan yang dimanfaatkan investor ini, kata dia, menjadi garansi bagi investor mau menanamkan investasi di Kabupaten Minahasa.
“Yang paling penting adalah lahan yang dimanfaatkan tidak memiliki persoalan, lahan harus jelas statusnya. Beruntung lahan yang dimanfaatkan untuk pengembangan komoditas tidak dalam sengketa. Investor pasti ingin kepastian hukum,” ujarnya.
Investor PT Gagah Perkasa Indokor, kata dia menyebutkan, awal pengembangan tanaman Stevia di Minahasa baru tiga hektare dan ke depan diperkirakan bisa mencapai 50 hektare.
Pasti, kata dia, ketika pengembangan tanaman Stevia ini semakin maju, petani yang tergabung dalam kelompok tani akan mendapatkan manfaat kesejahteraannya meningkat.
“Potensi sudah direncanakan, dan pasti akan ada dampak bagi petani di tahun 2028 mendatang. Indikator keberhasilan adalah petani menjadi sejahtera, tidak miskin, penghasilan petani semakin meningkat,” ujarnya.
Sisi lainnya ketika pengembangan tanaman Stevia ini semakin berhasil, akan memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah dan pemerintah pusat karena komoditi ini nantinya akan diekspor ke Korea Selatan.
Karena itu, Syarif berharap peluang investasi ini harus dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya, jangan sampai investor hengkang karena ada masalah.
“Ini dijaga lima tahun, kepercayaan sangat penting. Investor lari biasanya karena masalah keamanan yang tidak kondusif. Kalau dijaga masyarakat untung, pemerintah daerah dan pemerintah pusat untung,” ujarnya.