• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Headline

Komplotan Pencuri Mesin Traktor di Kotamobagu dan Bolmong Raya Dibekuk

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
7 January 2023
in Headline
0
Komplotan Pencuri Mesin Traktor di Kotamobagu dan Bolmong Raya Dibekuk
Bagikan

KOTAMOBAGU – Polisi membekuk komplotan pencurian mesin traktor yang terjadi di wilayah Kotamobagu dan Bolaang Mongondow (Bolmong) Raya.

“Terduga pelaku yang ditangkap berjumlah 7 orang pria, masing-masing inisial RP (31), SM (25), S, (26), AM (25), YM (24), DM (35) dan MK (27). Bahkan 2 diantaranya merupakan residivis. Ketujuh orang ini ditangkap dalam waktu yang berbeda,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (7/1/2023) siang

Pengungkapan kasus ini lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berawal dari penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial RP (31) warga Desa Dumara, yang juga seorang residivis, pada Sabtu (31/12/2022).

“Saat ditangkap bersama 1 unit sepeda motor yang diduga hasil curiannya, RP mengaku juga telah melakukan pencurian beberapa mesin traktor bersama rekan-rekannya,” katanya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan 2 terduga pelaku pencurian mesin traktor.

“Dari keterangan RP, polisi kemudian membekuk 2 pria lainnya, yakni S warga Desa Dumara, dan SM warga Desa Mopait Kecamatan Lolayan bersama barang bukti 1 unit mesin traktor,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari pengembangan terhadap 3 pelaku ini lanjutnya, polisi kemudian kembali mengamankan 3 unit mesin traktor dari TKP Bolsel dan Bolmong. Dan barang bukti tersebut langsung diserahterimakan ke Satreskrim Polres Bolsel dan Bolmong.

Selanjutnya 3 hari berturut-turut kemudian, polisi berhasil menangkap 4 orang pelaku lainnya, yakni pada Selasa (3/1/2023), polisi mengamankan 1 terduga pelaku berinisial AM warga Desa Dumara bersama barang bukti 2 unit mesin yang ditemukan di wilayah Minahasa dan Minahasa Tenggara.

“Kemudian pada Rabu (4/1/2023) polisi menangkap YM warga Desa Mopait bersama 1 mesin hasil curian di Desa Tanoyan Utara. Dan pada Kamis (5/1/2023) polisi juga mengamankan 2 pelaku, yakni DM warga Desa Kopandakan I serta MK warga Desa Lanut Kecamatan Modayag Boltim yang juga merupakan residivis curanmor, beserta 1 buah mesin traktor dari TKP Desa Bungko,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Menurutnya, penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan beberapa laporan polisi yang masuk ke Polres Kotamobagu.

“Para pelaku ditangkap berdasarkan beberapa laporan warga yang merasa kehilangan traktor, sejak tanggal 31 Desember 2022 hingga 5 Januari 2023. Ditengarai juga masih ada beberapa warga yang mengalami kehilangan namun belum melaporkan. Diimbau agar segera melaporkan peristiwa tersebut ke polisi,” katanya.

Diduga para pelaku ini memanfaatkan situasi, dimana traktor-traktor ini sengaja ditinggalkan warga di sawah tanpa penjagaan, sehingga para pelaku dengan leluasa melakukan pencurian.

“Melihat mesin traktor tergeletak begitu saja di sawah tanpa penjagaan, para pelaku langsung menggondolnya. Para pelaku terancam pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana Subsider pasal 362 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Adapun jumlah mesin traktor yang diamankan berjumlah 8 buah, yang dicuri dari beberapa desa, yaitu Poyowa Besar, Kobo Besar, Tanoyan Utara, Bungko, Desa Biniha (Bolsel) dan Desa Ikhwan (Bolmong).

Views: 137

Bagikan
Tags: Mesin traktorPencurian
Previous Post

Edarkan Trihexyphenidyl Tnao Izin, Pria Ini Diringkus Tim Satuan Resnarkoba Polresta Manado

Next Post

Pohoh Tumbang di Jalan Sudirman Manado, 1 Kendaraan Ringsek

Related Posts

Karantina Sulawesi Utara Musnahkan 15 Ton Daging Ayam Busuk
Headline

Karantina Sulawesi Utara Musnahkan 15 Ton Daging Ayam Busuk

by Cahya Sumirat
12 May 2025
Kedatangan Turis Shanghai China Tingkatkan Geliat Pariwisata Sulut
Ekonomi & Bisnis

Kedatangan Turis Shanghai China Tingkatkan Geliat Pariwisata Sulut

by Ronald Theovani
8 May 2025
LPS Punya Tugas Baru, Penjaminan Polis Asuransi
Ekonomi & Bisnis

LPS Punya Tugas Baru, Penjaminan Polis Asuransi

by Ronald Theovani
8 May 2025
Perdana, Karantina Lepas Ekspor Teripang Susu Putih Sulut ke Amerika
Headline

Perdana, Karantina Lepas Ekspor Teripang Susu Putih Sulut ke Amerika

by Cahya Sumirat
21 April 2025
BPJamsostek Edukasi Guru dan Tenaga Pendidik di Minsel hingga Mitra
Headline

BPJamsostek Edukasi Guru dan Tenaga Pendidik di Minsel hingga Mitra

by Cahya Sumirat
27 February 2025
Next Post
Pohoh Tumbang di Jalan Sudirman Manado, 1 Kendaraan Ringsek

Pohoh Tumbang di Jalan Sudirman Manado, 1 Kendaraan Ringsek

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In