• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Headline

KP. Baladewa-8002 Tangkap Kapal Illegal Fishing asal Filipina 

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
11 March 2024
in Headline
0
KP. Baladewa-8002 Tangkap Kapal Illegal Fishing asal Filipina 
Bagikan

Press conference digelar di atas Kapal KP. Baladewa-8002, Senin (11/3/2024) pagi. (Foto: Humas Polda)

MANADO, tayangmanado.com – Sebuah kapal penangkap ikan asal Filipina ditangkap personel Kapal KP. Baladewa-8002 milik Baharkam Polri yang BKO di Polda Sulut. Kapal asing tersebut diduga tengah mencuri ikan di Perairan Indonesia, tepatnya di Laut Sulawesi.

Hal tersebut diungkap dalam press conference yang digelar di atas Kapal KP. Baladewa-8002, Senin (11/3/2024) pagi, dipimpin oleh Dirpolairud Polda Sulut Kombes Pol Kukuh Prabowo, didampingi Komandan KP. Baladewa AKBP Sukoco,

Kabid Humas diwakili Kaur Penum Subbid Penmas Kompol Selfie Torondek, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulut AKBP Handoko Sanjaya dan Kepala Pangkalan PSDKP Bitung Kurniawan.

“Kapal penangkap ikan bernama Queen Davie ini ditangkap oleh KP. Baladewa-8002 pada hari Kamis, 7 Maret 2024 sekitar pukul 04.00 Wita, di wilayah Perairan Indonesia yaitu sekitar ± 4 NM dibawah garis batas wilayah Perairan ZEE (Laut Sulawesi), pada posisi 04°.40′.670″ LU – 124°.25′.960″ BT,” jelas Kombes Pol Kukuh Prabowo.

Kapal asal Filipina ini ditangkap karena diduga telah melakukan illegal fishing atau penangkapan ikan di laut Indonesia, tanpa ada dokumen perijinan penangkapan ikan.

“Kapal tersebut ditangkap saat KP. Baladewa-8002 sedang melaksanakan patroli perairan di Laut Sulawesi pada hari Kamis, 7 Maret 2024. Setelah dilakukan pengecekan dan plotting posisi, ternyata kapal tersebut berada di wilayah Perairan Indonesia yaitu sekitar ± 4 NM dibawah garis batas wilayah Perairan ZEE, Laut Sulawesi,” tuturnya.

Views: 328

Bagikan
Tags: FilipinakapalPerairan IndonesiaPolda Sulut
Previous Post

Kapolresta Kombes Pol Julianto Sirait Terima Penghargaan dari Wali Kota Manado

Next Post

Nakhoda dan 19 ABK Kapal Filipina Ditangkap

Related Posts

Tugas Kementerian ATR/BPN Pastikan Tanah Rakyat Aman
Headline

Tugas Kementerian ATR/BPN Pastikan Tanah Rakyat Aman

by Ronald Theovani
8 October 2025
Bank BSI Sulap Jalan Roda Jadi Lebih Tertata dan Nyaman
Ekonomi & Bisnis

Bank BSI Sulap Jalan Roda Jadi Lebih Tertata dan Nyaman

by Ronald Theovani
6 October 2025
Transnusa dari Schenzhen Tiongkok Ramaikan Dunia Penerbangan Sulawesi Utara
Ekonomi & Bisnis

Transnusa dari Schenzhen Tiongkok Ramaikan Dunia Penerbangan Sulawesi Utara

by Ronald Theovani
6 October 2025
Insan BRIlian Manado Diminta Tanggung Jawab Pertahankan Ideologi Bangsa
Ekonomi & Bisnis

Insan BRIlian Manado Diminta Tanggung Jawab Pertahankan Ideologi Bangsa

by Ronald Theovani
2 October 2025
BI dan TPID Sulut Komit Kendalikan Inflasi dan Pasokan Pangan
Ekonomi & Bisnis

BI dan TPID Sulut Komit Kendalikan Inflasi dan Pasokan Pangan

by Ronald Theovani
26 September 2025
Next Post
Nakhoda dan 19 ABK Kapal Filipina Ditangkap

Nakhoda dan 19 ABK Kapal Filipina Ditangkap

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In