• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Headline

KP. Baladewa-8002 Tangkap Kapal Illegal Fishing asal Filipina 

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
11 March 2024
in Headline
0
KP. Baladewa-8002 Tangkap Kapal Illegal Fishing asal Filipina 
Bagikan

Press conference digelar di atas Kapal KP. Baladewa-8002, Senin (11/3/2024) pagi. (Foto: Humas Polda)

MANADO, tayangmanado.com – Sebuah kapal penangkap ikan asal Filipina ditangkap personel Kapal KP. Baladewa-8002 milik Baharkam Polri yang BKO di Polda Sulut. Kapal asing tersebut diduga tengah mencuri ikan di Perairan Indonesia, tepatnya di Laut Sulawesi.

Hal tersebut diungkap dalam press conference yang digelar di atas Kapal KP. Baladewa-8002, Senin (11/3/2024) pagi, dipimpin oleh Dirpolairud Polda Sulut Kombes Pol Kukuh Prabowo, didampingi Komandan KP. Baladewa AKBP Sukoco,

Kabid Humas diwakili Kaur Penum Subbid Penmas Kompol Selfie Torondek, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulut AKBP Handoko Sanjaya dan Kepala Pangkalan PSDKP Bitung Kurniawan.

“Kapal penangkap ikan bernama Queen Davie ini ditangkap oleh KP. Baladewa-8002 pada hari Kamis, 7 Maret 2024 sekitar pukul 04.00 Wita, di wilayah Perairan Indonesia yaitu sekitar ± 4 NM dibawah garis batas wilayah Perairan ZEE (Laut Sulawesi), pada posisi 04°.40′.670″ LU – 124°.25′.960″ BT,” jelas Kombes Pol Kukuh Prabowo.

Kapal asal Filipina ini ditangkap karena diduga telah melakukan illegal fishing atau penangkapan ikan di laut Indonesia, tanpa ada dokumen perijinan penangkapan ikan.

“Kapal tersebut ditangkap saat KP. Baladewa-8002 sedang melaksanakan patroli perairan di Laut Sulawesi pada hari Kamis, 7 Maret 2024. Setelah dilakukan pengecekan dan plotting posisi, ternyata kapal tersebut berada di wilayah Perairan Indonesia yaitu sekitar ± 4 NM dibawah garis batas wilayah Perairan ZEE, Laut Sulawesi,” tuturnya.

Views: 424

Bagikan
Tags: FilipinakapalPerairan IndonesiaPolda Sulut
Previous Post

Kapolresta Kombes Pol Julianto Sirait Terima Penghargaan dari Wali Kota Manado

Next Post

Nakhoda dan 19 ABK Kapal Filipina Ditangkap

Related Posts

Karantina Sulawesi Utara Tahan Daging Anjing Ilegal
Headline

Karantina Sulawesi Utara Tahan Daging Anjing Ilegal

by Cahya Sumirat
10 April 2026
Ekonomi & Bisnis

BI Sulut Siapkan Uang Tunai Rp1,4 Triliun Penuhi Kebutuhan Masyarakat Sambut Lebaran

by Cahya Sumirat
19 February 2026
Bandara Sam Ratulangi Hadirkan Hiburan Spesial Rayakan Imlek
Ekonomi & Bisnis

Bandara Sam Ratulangi Hadirkan Hiburan Spesial Rayakan Imlek

by Cahya Sumirat
18 February 2026
Headline

Kalah Lawan Girona, Barcelona Gagal Ambil Alih Klasemen Liga

by Cahya Sumirat
17 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Terbang Gunakan TransNusa, 134 Wisatawan Taiwan Mendarat di Manado

by Cahya Sumirat
15 February 2026
Next Post
Nakhoda dan 19 ABK Kapal Filipina Ditangkap

Nakhoda dan 19 ABK Kapal Filipina Ditangkap

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In