JAKARTA, TayangManado.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, pada Rabu (20/8) malam. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun angkat suara menanggapi OTT tersebut.
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sunardi Manampiar Sinaga menyebut pihaknya terus memonitor kasus ini dan menunggu perkembangan dari KPK. Namun ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“Kami belum bisa memberikan informasi, karena saat ini sedang memonitor dan menunggu perkembangan dari KPK,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Dikutip dari detikNews, KPK menangkap Immanuel yang akrab disapa Noel terkait kasus pemerasan. Tindak pidana itu berkaitan dengan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).
KPK belum menjelaskan berapa perusahaan yang telah diperas oleh Noel. Belum diketahui juga total orang yang ditangkap dalam kasus ini. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari Noel.
(RG)






