• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Kota Kota Manado

Lecehkan Penumpang Perempuan, Sopir Taksi Online Ditangkap Subdit Renakta Polda Sulut 

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
29 July 2022
in Kota Manado
0
Lecehkan Penumpang Perempuan, Sopir Taksi Online Ditangkap Subdit Renakta Polda Sulut 
Bagikan

MANADO – Personel Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut mengamankan seorang sopir taksi online yang diduga melecehkan penumpang perempuan, beberapa saat usai kejadian, pada Rabu (27/7/2022) sore.

“Terduga pelaku pria berinisial NM (47), warga Minahasa, diamankan di wilayah Malalayang, Manado. Sedangkan korban berinisial FT (25), warga Minahasa Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (29/7) pagi, di Mapolda Sulut.

Diketahui, kasus dugaan pelecehan yang terjadi Rabu siang sekitar pukul 13:30 WITA tersebut, viral di media sosial karena korban menyiarkan secara langsung kejadian di dalam taksi online melalui akun Instagram pribadinya.

“Saat kejadian korban melakukan siaran langsung di Instagram hingga viral dan terpantau oleh personel Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut. Kemudian dilakukan penyelidikan dan pengejaran hingga mengamankan terduga pelaku,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Sulut untuk dimintai keterangan. Setelah menjalani pemeriksaan, NM kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana perbuatan seksual fisik dan perbuatan seksual non fisik, pada Kamis (28/7) siang.

“Tersangka dikenakan pasal 6 huruf (a) dan atau pasal 5 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kekerasan Seksual,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Views: 257

Bagikan
Tags: pelecehan seksualPenumpangSopir taksi online
Previous Post

Polwan Polda Sulut Gelar Vaksinasi Massal di Mantos 

Next Post

MKA Kembali Berikan CSR Perlindungan Pekerja Rentan Melalui BPJAMSOSTEK

Related Posts

Kota Manado

Apel Pagi Kantah Manado Tegaskan Disiplin dan Toleransi Bulan Puasa

by Cahya Sumirat
23 February 2026
Kota Manado

Simak Jam Operasional Kantah Manado Selama Ramadan

by Cahya Sumirat
19 February 2026
Kota Manado

Pegawai Kantah Manado Diminta Tetap Semangat dan Disiplin Bekerja Selama masa Bulan Puasa

by Cahya Sumirat
18 February 2026
Kota Manado

Kakanwil BPN Sulut Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kantah Manado

by Cahya Sumirat
21 February 2026
Kota Manado

Kantah Manado Laksanakan Staking Out Pengadaan Tanah Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir Sungai Sario

by Cahya Sumirat
19 February 2026
Next Post
MKA Kembali Berikan CSR Perlindungan Pekerja Rentan Melalui BPJAMSOSTEK

MKA Kembali Berikan CSR Perlindungan Pekerja Rentan Melalui BPJAMSOSTEK

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In