• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

MKA Kembali Berikan CSR Perlindungan Pekerja Rentan Melalui BPJAMSOSTEK

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
1 August 2022
in Ekonomi & Bisnis
0
MKA Kembali Berikan CSR Perlindungan Pekerja Rentan Melalui BPJAMSOSTEK
Bagikan

MANADO – MKA (Manado Karya Anugerah) kembali memberikan CSR (Corporate Social Responsibility) perlindungan Pekerja Rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (29/7).

Penandatanganan kerjasama oleh Rafiuddin Djamir selaku Direktur Utama MKA dan Sunardy Syahid Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara dilaksanakan di Kantor MKA Group ini terkait dengan pemberian CSR untuk perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan sangat mengapresiasi kepada Group MKA yang peduli akan perlindungan pekerja rentan, dan bukan hanya kali ini, sudah dari tahun lalu juga diberikan CSR untuk pekerja rentan.
Tahun lalu Group MKA berikan CSR Rp120 juta untuk pekerja rentan, tergabung didalam juga Geopersada Mulia Abadi (GMA) yang sementara mempersiapkan kerjasama CSRnya untuk pekerja rentan di tahun ini, ujar syahid.

Peduli perlindungan pekerja rentan merupakan program perlindungan bantuan kepada kelompok masyarakat yang masuk ke dalam pekerja rentan, agar mereka dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tambah Syahid.
“Harapannya semakin banyak perusahaan yang menyalurkan dana CSR untuk mereka pekerja rentan, karena perlindungan tersebut sangat penting untuk para pekerja tersebut,” tutup Syahid.

Views: 288

Bagikan
Tags: BPJAMSOSTEK
Previous Post

Lecehkan Penumpang Perempuan, Sopir Taksi Online Ditangkap Subdit Renakta Polda Sulut 

Next Post

Buat Onar di Pesta Pernikahan, Pria Tomohon Babak Belur Dianiaya  

Related Posts

Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online
Ekonomi & Bisnis

Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online

by Cahya Sumirat
9 April 2026
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM
Ekonomi & Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM

by Cahya Sumirat
9 April 2026
Lewat Program PERMATA, Pemkab Minsel Hadirkan Perlindungan Sosial
Ekonomi & Bisnis

Lewat Program PERMATA, Pemkab Minsel Hadirkan Perlindungan Sosial

by Cahya Sumirat
31 March 2026
BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bayarkan Klaim Jaminan Sosial sebesar Rp520,7 Miliar hingga akhir tahun 2025
Ekonomi & Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bayarkan Klaim Jaminan Sosial sebesar Rp520,7 Miliar hingga akhir tahun 2025

by Cahya Sumirat
2 March 2026
Menuju Universal Coverage 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kota Manado Perkuat Kepesertaan, Layanan, dan Pengawasan
Ekonomi & Bisnis

Menuju Universal Coverage 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kota Manado Perkuat Kepesertaan, Layanan, dan Pengawasan

by Cahya Sumirat
1 March 2026
Next Post
Buat Onar di Pesta Pernikahan, Pria Tomohon Babak Belur Dianiaya   

Buat Onar di Pesta Pernikahan, Pria Tomohon Babak Belur Dianiaya  

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In