Personel Piket Polsek Tomohon Tengah mengamankan pemuda berinisial YR (17). (Foto: Humas)
TOMOHON – Personel Piket Polsek Tomohon Tengah mengamankan pemuda berinisial YR (17). Dia diduga membuat keributan di Kelurahan Matani 2 Kecamatan Tomohon Tengah, Sabtu (18/2/2023) sekitr pukul 02.30 Wita.
“Terduga pelaku keributan adalah pemuda berinisial YR (17). Warga Kinilow ini diamankan tak lama setelah kejadian di sekitar Kelurahan Matani 1,” ujar Kasi Humas Polres Tomohon AKP Ferdy Suluh membenarkan peristiwa tersebut.
Peristiwa tersebut berawal dari sebuah pesta miras yang digelar salah satu rumah kos di Matani 2.
“Saat itu pelaku yang sudah mabuk melihat pacarnya sedang bercengkerama dengan pria lainnya. Karena pelaku cemburu, akhirnya terjadi adu mulut antara kedua pemuda tersebut. Tak lama kemudian pelaku berteriak-teriak membuat tetangga sekitar tidak nyaman,” lanjutnya.
Perbuatan pelaku akhirnya dilapor oleh warga sekitar yang langsung menghubungi Piket Polsek Tomohon Tengah.
“Merespons laporan dari masyarakat Piket Polsek Tomohon Tengah langsung bergerak menuju ke TKP dan mengamankan terduga pelaku yang sementara tertidur di tengah jalan dalam keadaan mabuk,” kata AKP Ferdy S.