• Beranda
  • Nusantara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Nusantara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nusantara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Kota Kota Tomohon

Mabuk Miras lalu Bikin Ulah Aniaya 2 Warga di Paslaten Tomohon  

Redaksi oleh Redaksi
4 Mei 2022
di Kota Tomohon
0
Mabuk Miras lalu Bikin Ulah Aniaya 2 Warga di Paslaten Tomohon   
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penganiayaan diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial TP (42). (Foto: Humas)

TOMOHON – Penganiayaan diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial TP (42) terhadap 2 orang korban, yaitu Jefri Kaware (58) dan Angga Mawuntu (30). Tindak pidana penganiayaan terjadi di Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (3/5/2022) sekitar pukul 17.00 Wita.

“Pelaku sudah diamankan saat sedang berada di sekitar TKP, beberapa saat setelah kejadian,” ujarnya, Rabu (4/5/2022).

BACA JUGA:

  • Irjen Pol Mulyatno: Brimob Harus Siap Siaga Setiap Saat

Penganiayaan tersebut dilakukan usai pelaku meneguk miras bersama rekan-rekannya di sekitar TKP. Diduga karena sudah mabuk, pelaku berusaha mencari persoalan dengan korban pertama yang saat itu berada di sebuah bengkel.

Karena korban tidak menggubris pertanyaan pelaku, pelaku pun emosi dan mengambil alat untuk membuka ban mobil (kunci bola) kemudian memukul korban ke arah tangan

Usai melakukan aksinya, pelaku lantas pergi, beberapa saat kemudian kembali ke bengkel dan menemui korban yang kedua.

BACA JUGA:

  • Kapolri Harap Penambahan Kapal dan Dermaga Urai Kepadatan di Pelabuhan Merak

Saat menemui korban kedua, pelaku yang diduga sudah mabuk berat kembali berbuat ulah. Pelaku mengambil sebuah kursi dan langsung memukul ke bagian kepala korban sebanyak 1 kali dan mengakibatkan luka sobek di kepala korban. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

“Pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon untuk diproses hukum lebih lanjut. Pelaku merupakan residivis dan sudah 4 kali masuk Lembaga Pemasyarakatan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tag: bengkelkabid humas polda SulutMirasPenganiayaan
ShareTweetPin
Post Sebelumnya

Hindari Kecelakaan, Kakorlantas: Sehat dan Tidak Lelah Menjadi Syarat Mutlak saat Berkendara  

Post Berikut

Petugas Posyan Terminal Tangkoko Bitung Tingkatkan Pengawasan Arus Balik Lebaran

Berita Terkait

128 Anggota Polri di Tomohon Ditugaskan sebagai Polisi RW
Kota Tomohon

128 Anggota Polri di Tomohon Ditugaskan sebagai Polisi RW

oleh Redaksi
7 Juni 2023
Mabuk dan Cemburu Pacar Ngobrol dengan Pria Lain, Pria Ini Bikin Keributan
Kota Tomohon

Mabuk dan Cemburu Pacar Ngobrol dengan Pria Lain, Pria Ini Bikin Keributan

oleh Redaksi
18 Februari 2023
Ngaku Jaga Wanita Prostitusi, Pemuda Ini Diciduk karena Bawa Sajam
Kota Tomohon

Ngaku Jaga Wanita Prostitusi, Pemuda Ini Diciduk karena Bawa Sajam

oleh Redaksi
17 September 2022
4 Pelaku Prostitusi Online Gunakan MiChat di Tomohon Ditangkap
Kota Tomohon

4 Pelaku Prostitusi Online Gunakan MiChat di Tomohon Ditangkap

oleh Redaksi
12 September 2022
Anak Perempuan Tidak Pulang Rumah, Ternyata Asyik Indehoy dengan Pacar, Orangtua Lapor Polisi
Kota Tomohon

Anak Perempuan Tidak Pulang Rumah, Ternyata Asyik Indehoy dengan Pacar, Orangtua Lapor Polisi

oleh Redaksi
10 September 2022
Post Berikut
Petugas Posyan Terminal Tangkoko Bitung Tingkatkan Pengawasan Arus Balik Lebaran

Petugas Posyan Terminal Tangkoko Bitung Tingkatkan Pengawasan Arus Balik Lebaran

Please login to join discussion

© 2021 www.tayangmanado.com - by lbm.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Nusantara
  • Seputar Sulut
  • Kota
    • Kota Manado
    • Kota Tomohon
    • Kota Bitung
    • Kota Kotamobagu
  • Minahasa Raya
    • Kab. Minahasa
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab. Minahasa Selatan
    • Kab. Minahasa Tenggara
  • Bolaang Mongondow Raya
    • Kab. Bolaang Mongondow
    • Kab. Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Bolaang Mongondow Timur
    • Kab. Bolaang Mongondow Utara
  • Nusa Utara
    • Kab. Sangihe
    • Kab. Talaud
    • Kab. Sitaro
  • Pertahanan & Keamanan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

© 2021 www.tayangmanado.com - by lbm.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In