• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Media Gathering Kanwil DJP Suluttenggomalut

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
29 October 2019
in Ekonomi & Bisnis
0
Media Gathering Kanwil DJP Suluttenggomalut
Bagikan

MANADO – Kanwil DJP Suluttenggomalut mengadakan Media Gathering bersama sejumlah media di Sulawesi Utara, Senin (28/10/2019)

Media Gathering dilakukan dalam rangka mempererat hubungan Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara dengan sejumlah media lokal, khususnya di wilayah Sulawesi Utara yang selama ini telah membantu penyebaran informasi terkait kegiatan-kegiatan kanwil sekaligus untuk membekali para wartawan dengan pengetahuan perpajakan sehingga pemberitaan terkait perpajakan dapat lebih akurat.

Acara Media Gathering dibuka dengan sambutan Plh. Kepala Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut Hisbullah mewakili Kepala Kantor Wilayah Suluttenggomalut didampingi oleh Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas), F.N Rumondor.

Plh. Kepala Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas peran media khususnya di wilayah Sulawesi Utara dalam penyebaran informasi kepada masyarakat luas.

Hisbullah menambahkan bahwa pasca Tax Amnesty seharusnya wajib pajak patuh lebih banyak dalam melakukan pembayaran kewajiban perpajakannya karena “sudah minta ampun”.

Oleh karena itu apabila terdapat wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar, maka DJP dalam hal ini Kanwil DJP Suluttenggomalut telah memiliki basis data perpajakan dari ILAP (Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain), pertukaran data perpajakan atau  Automatic Exchange of Information  (AEoI), Informasi dan/atau Bukti atau Keterangan (IBK) terkait akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan yang dimanfaatkan untuk melakukan pengawasan atau pemeriksaan wajib pajak.

“Namun DJP menganut system Self Assesment sehingga yang diprioritaskan untuk ditindaklanjuti terlebih dahulu adalah wajib pajak dengan status “high risk”,”ujarnya.

Mengacu dari kondisi tersebut, kata dia, seharusnya wajib pajak mulai patuh dan apabila terdapat kekeliruan dalam pengisian SPT, maka Wajib Pajak dapat melakukan pembetulan SPT dengan kemauan sendiri sebagaimana disebutkan dalam Pasal 8 UU KUP.

Tahun ini juga DJP melakukan reformasi perpajakan di 5 bidang yang mencakup organisasi, SDM, proses bisnis, IT, dan peraturan perundang-undangan. Alasan reformasi perpajakan perlu dilakukan, yaitu perlunya peningkatan mutu layanan, peningkatan kerja sama dengan para pihak terkait untuk memperkuat basis data, peningkatan kegiatan penegakan hukum, pemberian kesempatan WP untuk memperoleh keadilan WP, penguatan institusi perpajakan, dan penguatan regulasi perpajakan.

“Diharapkan semua masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan program reformasi perpajakan ini,”ujarnya.(tim)

Views: 336

Bagikan
Tags: Kanwil DJP SuluttenggomalutMedia Gathering
Previous Post

Cara Dakwah Modern LDII Sulut di Era Digitalisasi

Next Post

Kapolda Sulut Lantik 48 Pejabat yang Duduki Jabatan di 6 Polres Baru

Related Posts

Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online
Ekonomi & Bisnis

Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online

by Cahya Sumirat
9 April 2026
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM
Ekonomi & Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM

by Cahya Sumirat
9 April 2026
Lewat Program PERMATA, Pemkab Minsel Hadirkan Perlindungan Sosial
Ekonomi & Bisnis

Lewat Program PERMATA, Pemkab Minsel Hadirkan Perlindungan Sosial

by Cahya Sumirat
31 March 2026
BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bayarkan Klaim Jaminan Sosial sebesar Rp520,7 Miliar hingga akhir tahun 2025
Ekonomi & Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bayarkan Klaim Jaminan Sosial sebesar Rp520,7 Miliar hingga akhir tahun 2025

by Cahya Sumirat
2 March 2026
Menuju Universal Coverage 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kota Manado Perkuat Kepesertaan, Layanan, dan Pengawasan
Ekonomi & Bisnis

Menuju Universal Coverage 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kota Manado Perkuat Kepesertaan, Layanan, dan Pengawasan

by Cahya Sumirat
1 March 2026
Next Post
Kapolda Sulut Lantik 48 Pejabat yang Duduki Jabatan di 6 Polres Baru

Kapolda Sulut Lantik 48 Pejabat yang Duduki Jabatan di 6 Polres Baru

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In