MANADO – Akselerasi penanggulangan kemiskinan di Sulawesi Utara berhasil menekan angka kemiskinan hingga menjadi 7,90 persen pada akhir September 2017 dari sebelumnya sebesar 8,20 persen pada September 2016. Pencapaian positif dan jauh di bawah angka kemiskinan nasional sebesar 10,12 persen itu mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan penanganan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh dalam rangka mengurangi beban dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat secara layak.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw pada rapat sinkronisasi data penduduk miskin kabupaten dan kota se Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Rapat C.J. Rantung, Kamis (24/5/2018) pagi.
“Capaian ini tidak membuat kita merasa cukup, namun sebaliknya terus meningkatkan sinergitas dan kerja bersama kita, karena sangat disadari, kemiskinan hanya dapat diselesaikan dengan sinergitas dan sinkronisasi program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota serta stakeholder terkait,” katanya.
Disamping itu, Wagub Kandouw optimis, pencapaian yang telah ditorehkan itu akan semakin memperkuat komitmen semua pihak di Sulut untuk menanggulangi kemiskinan melalui program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) yang digagas oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw.
“Sehingga sasaran yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Utara 2016-2021 dapat tercapai,” tandasnya.
Lanjut Wagub Kandouw dalam sambutannya, melalui Program ODSK itu pula, Pemprov Sulut telah melakukan intervensi kebijakan, diantaranya kegiatan pemberian beasiswa miskin dan miskin berprestasi, bantuan jaminan kesehatan bagi penduduk miskin yang belum ter-cover dalam BPJS dan KIS, pembangunan dan rehabilitasi RTLH, dan berbagai program yang menyentuh langsung sebagai upaya nyata terukur dalam percepatan penanggulangan kemiskinan.
Untuk diketahui, salah satu syarat penerima semua bantuan sosial tersebut adanya data yang akurat. Oleh karena itu Wagub Kandouw mengimbau seluruh pemerintah kabupaten dan kota khususnya perangkat daerah terkait serta para Camat sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat melakukan verifikasi dan validasi data di daerah masing-masing guna mendapatkan data akurat, karena dari data akurat akan lahir kebijakan yang efektif.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Sulut melalui Kabid Pemerintahan Sosial dan Budaya Feibe Rondonuwu menerangkan bahwa penanganan kemiskinan yang tepat harus dimulai dari data yang akurat agar bentuk bantuan penanganan kemiskinan bagi masyarakat tepat sasaran dan mampu menekan angka kemiskinan.
Lanjut Rondonuwu, dari beberapa kabupaten dan kota yang dimonitoring langsung oleh Bappeda ternyata masih banyak masyarakat miskin yang belum masuk BDT dan sangat layak menerima bantuan beras, mendapatkan BPJS, RTLH dan program pemerintah lainnya namun tidak terdata sehingga sinkronisasi data ini sangat strategis dalam menentukan langkah pemerintah kedepan.
Adapun rapat tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan rapat sinkronisasi data penduduk miskin kabupaten dan kota se Provinsi Sulawesi Utara oleh seluruh perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.
Kegiatan itu turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edison Humiang, perwakilan PT. Pos Indonesia, Perum Bulog, BPJS Kesehatan dan BPS Sulut. tm