Sepanjang Jalan Piere Tendean kerap dijadikan sebagai tempat parkir liar para pengendara kendaraan bermotor. (Foto: Polresta Manado)
MANADO – Polresta Manado melalui Sie Propam menertibkan parkir liar di Jalan Piere Tendean terutama di depan Mapolresta Manado yang sering digunakan pengendara untuk memarkir kendaraannya di bahu jalan, Jumat (23/12/2022).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Propam Iptu Sudartami telah mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang sembarangan terparkir.
“Dalam penertiban parkir liar, kami melakukan tindakan dengan menggemboskan ban kendaraan bermotor yang masih bandel parkir sembarangan di bahu jalan,” katanya.
Seperti diketahui sepanjang Jalan Piere Tendean kerap dijadikan sebagai tempat parkir liar para pengendara kendaraan bermotor.
“Operasi penertiban parkir liar dilakukan karena ada laporan masyarakat mengeluhkan jalan menjadi sempit karena hampir satu jalur digunakan buat parkir liar. Kami bertindak tegas kepada siapapun yang masih tetap parkir di bahu jalan. Jika ada kendaraan anggota yang melanggar akan diberikan sanksi,” kata Kasie Propam Polresta Manado.
Untuk menjaga agar jalan sepanjang Piere Tendean tidak digunakan sebagai tempat parkir, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi dengan menurunkan mobil pengeras suara untuk imbauan dilarang parkir sepanjang Jalan Piere Tendean.