• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Minahasa Raya Kab. Minahasa

Salah Paham saat Miras, Warga Minahasa Tikam Teman Mabuk hingga Tewas

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
26 December 2022
in Kab. Minahasa
0
Salah Paham saat Miras, Warga Minahasa Tikam Teman Mabuk hingga Tewas
Bagikan

Tim Resmob Polres Minahasa bersama anggota Polsek Remboken mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana pembunuhan di Desa Sendangan, Kecamatan Remboken. (Foto: Humas)

MINAHASA – Seorang pria inisial FR (25), terduga pelaku tindak pidana pembunuhan di Desa Sendangan, Kecamatan Remboken, Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 03.20 Wita ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa bersama anggota Polsek Remboken.

“Dia ditangkap di Desa Kasuratan Kecamatan Remboken pada hari Senin (26/12/2022) sekitar pukul 00.02 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (26/12/2022).

Pembunuhan terhadap korban, yaitu pria bernama Christian Saerang (41) diduga terjadi karena salah paham akibat sudah dipengaruhi minuman beralkohol.

“Awalnya korban bersama dua temannya pergi ke Desa Sendangan untuk bertemu teman lainnya. Di situ, mereka terlibat pesta miras bersama beberapa orang lainnya termasuk terduga pelaku,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat sedang menikmati pesta miras, tiba-tiba terjadi selisih paham diantara mereka.

“Salah satu dari mereka diduga membanting gelas minuman sehingga memicu perkelahian. Tak lama kemudian FR langsung mencabut pisau dan diduga menikam korban,” katanya.

Usai kena tikaman, korban terjatuh kemudian beberapa temannya langsung mencari kendaraan dan membawa korban ke rumah sakit.

“Korban meninggal dunia karena diduga mengalami satu luka tikaman di punggung belakang,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Kantor Polres Minahasa dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

Views: 121

Bagikan
Tags: Minuman beralkoholpembunuhanSalah paham
Previous Post

Parkir Liar di Jalan Piere Tendean Ditertibkan Sie Propam Polresta Manado 

Next Post

Polri Gelar Upacara Korps Raport ke-42 Pati dan 121 Pamen

Related Posts

Pemkab Minahasa, BPJS Ketenagakerjaan dan BSKDN, Dorong Percepatan Universal Coverage Jamsostek 
Kab. Minahasa

Pemkab Minahasa, BPJS Ketenagakerjaan dan BSKDN, Dorong Percepatan Universal Coverage Jamsostek 

by Cahya Sumirat
21 April 2025
Kapolda Ajak Jemaah Masjid Kyai Modjo Kampung Jawa Tondano Jaga Toleransi dan Kerukunan
Kab. Minahasa

Kapolda Ajak Jemaah Masjid Kyai Modjo Kampung Jawa Tondano Jaga Toleransi dan Kerukunan

by Cahya Sumirat
3 February 2024
Irjen Kementan: Mari Bangun Lumbung Desa Wujudkan Kedaulatan Pangan
Kab. Minahasa

Irjen Kementan: Mari Bangun Lumbung Desa Wujudkan Kedaulatan Pangan

by Cahya Sumirat
7 September 2023
240 Personel di Minahasa Ditugaskan Jadi Polisi RW
Kab. Minahasa

240 Personel di Minahasa Ditugaskan Jadi Polisi RW

by Cahya Sumirat
6 June 2023
Kapolres Minahasa Silaturahmi ke Kampung Jawa Tondano 
Kab. Minahasa

Kapolres Minahasa Silaturahmi ke Kampung Jawa Tondano 

by Cahya Sumirat
4 May 2023
Next Post
Polri Gelar Upacara Korps Raport ke-42 Pati dan 121 Pamen

Polri Gelar Upacara Korps Raport ke-42 Pati dan 121 Pamen

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In