• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Minahasa Raya Kab. Minahasa

Salah Paham saat Miras, Warga Minahasa Tikam Teman Mabuk hingga Tewas

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
26 December 2022
in Kab. Minahasa
0
Salah Paham saat Miras, Warga Minahasa Tikam Teman Mabuk hingga Tewas
Bagikan

Tim Resmob Polres Minahasa bersama anggota Polsek Remboken mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana pembunuhan di Desa Sendangan, Kecamatan Remboken. (Foto: Humas)

MINAHASA – Seorang pria inisial FR (25), terduga pelaku tindak pidana pembunuhan di Desa Sendangan, Kecamatan Remboken, Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 03.20 Wita ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa bersama anggota Polsek Remboken.

“Dia ditangkap di Desa Kasuratan Kecamatan Remboken pada hari Senin (26/12/2022) sekitar pukul 00.02 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (26/12/2022).

Pembunuhan terhadap korban, yaitu pria bernama Christian Saerang (41) diduga terjadi karena salah paham akibat sudah dipengaruhi minuman beralkohol.

“Awalnya korban bersama dua temannya pergi ke Desa Sendangan untuk bertemu teman lainnya. Di situ, mereka terlibat pesta miras bersama beberapa orang lainnya termasuk terduga pelaku,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat sedang menikmati pesta miras, tiba-tiba terjadi selisih paham diantara mereka.

“Salah satu dari mereka diduga membanting gelas minuman sehingga memicu perkelahian. Tak lama kemudian FR langsung mencabut pisau dan diduga menikam korban,” katanya.

Usai kena tikaman, korban terjatuh kemudian beberapa temannya langsung mencari kendaraan dan membawa korban ke rumah sakit.

“Korban meninggal dunia karena diduga mengalami satu luka tikaman di punggung belakang,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Kantor Polres Minahasa dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

Views: 259

Bagikan
Tags: Minuman beralkoholpembunuhanSalah paham
Previous Post

Parkir Liar di Jalan Piere Tendean Ditertibkan Sie Propam Polresta Manado 

Next Post

Polri Gelar Upacara Korps Raport ke-42 Pati dan 121 Pamen

Related Posts

Forum Kepatuhan Program Jamsostek Minahasa Dibentuk demi Kesejahteraan Pekerja
Kab. Minahasa

Forum Kepatuhan Program Jamsostek Minahasa Dibentuk demi Kesejahteraan Pekerja

by Cahya Sumirat
26 January 2026
Felly Runtuwene Sosialisasi MBG di Minahasa
Kab. Minahasa

Felly Runtuwene Sosialisasi MBG di Minahasa

by Cahya Sumirat
9 September 2025
MBG, Upaya Negara Cetak Generasi Sehat dan Cerdas Bangsa
Kab. Minahasa

MBG, Upaya Negara Cetak Generasi Sehat dan Cerdas Bangsa

by Cahya Sumirat
8 September 2025
Sosialisasi MBG Terus Digeber di Minahasa
Kab. Minahasa

Sosialisasi MBG Terus Digeber di Minahasa

by Cahya Sumirat
11 August 2025
MBG Bermanfaat bagi Masyarakat
Kab. Minahasa

MBG Bermanfaat bagi Masyarakat

by Cahya Sumirat
16 August 2025
Next Post
Polri Gelar Upacara Korps Raport ke-42 Pati dan 121 Pamen

Polri Gelar Upacara Korps Raport ke-42 Pati dan 121 Pamen

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In